Tabrani resmi menjadi Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko

Mukomuko, jurnalisbengkulu.com– Tabrani resmi menjadi Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko, setelah dilantik dan diambil sumpah yang dilakukan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Mukomuko, Junita Pancawati SH MH, Senin (11/10) di ruang paripurna DPRD Mukomuko.

Namun dalam pelantikan Anggota Dewan Pergantian Antar Waktu (PAW) itu tanpa dihadiri Bupati Mukomuko Sapuan, namun dihadiri Wakil Bupati, Wasri. Anggota dewan Mukomuko, pejabat dijajaran Pemkab Mukomuko serta instansi vertikal lainnya dan Gubernur Bengkulu yang diwakili Kadis Kominfotik, Jaduliwan.

Diketahui Bupati Sapuan tengah dinas di luar Provinsi Bengkulu. “Pak Bupati Sapuan  ada urusan di Jakarta. Kegiatan  ini, diwakilkan kepada Wakil Bupati Mukomuko, Buk Wasri,” singkat Sekda Mukomuko, H Marjohan.

Ketua DPRD Mukomuko, M Ali Saftaini yang langsung memimpin sidang paripurna mengatakan, dilantiknya Tabrani sebagai anggota dewan PAW setelah SK pemberhentian dan pengangkatan anggota dewan PAW ditandatangani Gubernur Bengkulu.

“Pak Tabrani menggantikan Busril yang meninggal dunia beberapa bulan lalu. Alhamdulillah, hari ini telah dilakukan sidang paripurna dalam rangka pengambilan sumpah dan jabatan anggota DPRD Kabupaten Mukomuko PAW sisa masa jabatan untuk periode 2019 – 2024,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekwan DPRD Mukomuko, Winarto menyampaikan Tabrani yang telah resmi menjabat sebagai Anggota DPRD Mukomuko akan menerima hak-haknya sebagai wakil rakyat, diantaranya gaji dan tunjangan-tunjangan lainnya.

“Hak-hak pak Tabrani yang dilantik sebagai Anggota DPRD Mukomuko ini, dibayarkan mulai bulan November 2021 mendatang,” singkat Sekwan.

Gubernur Bengkulu, yang diwakili Kadis Kominfotik Provinsi Bengkulu, Jaduliwan mengapresiasi kegiatan paripurna ini lebih memaksimalkan kinerja dijajaran DPRD Mukomuko. Ia berharap Anggota DPRD yang baru saja dilantik dapat bekerja maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Mukomuko.

Selain itu ia juga berharap anggota DPRD Mukomuko mensinergikan kegiatan-kegiatan  di DPRD dengan pemerintah daerah kedepannya.

“Intinya mari bersinergi untuk kepentingan masyarakat dan daerah,”pesannya.(NOVLES/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *