Bengkulu Utara, jurnalisbengkulu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Kata Akhir Fraksi terhadap Ranperda APBD TA 2022 di ruang Rapat Paripurna pada Selasa, 30 November 2022.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara SH, tersebut didampingi Wakil Ketua I Juhaili, S.IP.
Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri Oleh Bupati Ir.H. Mian dan Wakil Bupati Arie Septia Adinata, SE MAP, Undangan lainnya hadir juga unsur Forkopimda, ketua PA, ketua PN Arga Makmur, Para Asisten, staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Para Kabag Setdakab, pimpinan Instansi Vertikal, pimpinan BUMD, ketua Organisasi Wanita dan undangan lainnya.
Pada pandangan akhir Fraksi, tahapan persidangan akhir pada pembahasan suatu Raperda dalam persidangan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan melalui Badan Musyawarah DPRD.
Sonti Bakara sebagai pimpinan rapat memberikan kesempatan pertama Kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk menyampaikan laporan hasil Kerja terkait Pembahasan Ranperda tentang APBD TA 2022.
Sementara, laporan disampaikan Oleh Sekretaris Banggar DPRD Dra. Evi Fitriani.Mm dilanjutkan dengan Penyampaian kata akhir Fraksi Oleh juru bicara Fraksi terhadap Ranperda, tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara pada akhir penyampaiannya menerima dan menyetujui Ranperda APBD TA 2022 menjadi Perda APBD TA 2022. Pimpinan rapatpun mengetuk palu atas persetujuan pimpinan beserta Anggota DPRD.
Dengan telah disetujui Ranperda tersebut menjadi APBD TA 2022, Maka Pimpinan DPRD dan Bupati menandatangani dokumen Berita Acara keputusan bersama di hadapan Sidang Paripurna.
Disisi lain, Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian menyampaikan terima kasih Kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, Fraksi Fraksi DPRD yang telah menjalankan dan membahas Ranperda, sehingga Ranperda diterima/disetujui menjadi Perda Kabupaten Bengkulu Utara.(ADV)