Tanpa Rekomendasi, Pemilihan BPD di Seluma Dianggap Membangkang

SELUMA – Simpang siur kabar mengenai pemilihan Badan Permusyawatan Desa (BPD) yang ada di Kabupaten Seluma menjadi perbincangan serius diantara para kandidat yang akan mencalonkan diri sebagai calon anggota BPD desa masing-masing.

Menanggapi permasalahan tersebut, Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Drs Agus Jun Fadilah, angkat bicara, disampaikannya, permaslahah pemilihan BPD di Kabupaten Seluma saat ini belum bisa di okomodir atau belum dapat rekomendasi dari Pemerintah Daerah, dikarenakan Kabupaten Seluma belum lama ini masuk zona merah dan pada saat ini masih di zona orange, karena di tingkat masyarakat kurangnya kesadaran untuk mematuhi protokoler kesehatan, ditakutkan ada klasterisasi baru di masyarakat.

“Untuk mengisi kekosongan jabatan BPD, Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma sudah merekomendasikan para anggota BPD yang masa kerjanya habis bulan Agustus untuk diperpanjang dan sudah di tandatangani oleh Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH, tinggal di ambil aja. Saat ini ada 20 desa yang masa jabatan BPD nya habis di bulan Agustus dan di perpanjang sampai Desember,” terang Agus.

Lanjut Agus, bagi panitia pemilihan BPD di desa yang tetap melaksanakan pemilihan tanpa rekomendasi dari Pemerintah Daerah atau PMD, pihaknya tidak akan mengakomodir atau tidak ada rekomendasi dan tidak akan menerima hasil pemilihan tersebut.

“Tidak akan bertanggung jawab apabila di kemudian hari ada permasalahan menyangkut pemilihan BPD desa tersebut, sebelumnya kami sudah ingatkan dan apabila masih di laksanakan berati mereka sudah membangkang,” tegas plt Kadis PMD Drs Agus Jun Fadilah.

Senada dengan itu, Camat Sukaraja, Drs Ramlan Efendi MM, mengatakan, sebagai Camat Sukaraja dirinya belum memberikan izin untuk kegiatan pelaksanaan pemilihan BPD di desa desa se Kecamatan Sukaraja.

“Apabila ada desa berani melaksanakan tanggung sendiri akibat nya,” ujar Camat Sukaraja.

(Yudi Wusono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *