Kepahiang, jurnalisbengkulu.com – Salah satu warga Desa Penanjung Panjang Kabupaten Kepahiang inisial LI merasa kecewa atas ulah oknum Inisial RJ selaku Supervisor PT. Mahiza Karya Mandiri ULP Kepahiang yang meminta uang Rp. 7.500.000 kepada keponakannya Riki Anggara untuk biaya jasa pemindahan tiang listrik milik PLN.
“Banyak sekali setor ke dia,” kata paman Riki Anggara tersebut.
Sebelumnya, Paman Korban Riki Anggara telah dihubungi manejer PLN ULP Kepahiang, disampaikan Pihak PLN, izin pemadaman dan pekerjaan yang ada Surat Perintah Kerja (SPK) hanya ada daerah Desa Talang Jarang untuk memasang tiang sisipan dan penebasan arah Keban Agung bukan pemindahan tiang di Desa Penanjung Panjang.
Sementara saat dihubungi, Riki Anggara yang menjadi korban atas ulah oknum PLN yang meminta uang Rp. 7.500.000, membenarkan adanya pengiriman uang kepada RJ selaku Supervisor PT. Mahiza Karya Mandiri ULP Kepahiang.
Atas kejadian tersebut, awak media mencoba mengkonfirmasi kepada RJ, namun sampai saat ini belum bisa dihubungi lewat WhatsApp maupun Via Telpon.(ancha JB/Pk)