Penandatanganan Berita Acara, 12 Parpol Bengkulu Utara Terima Bantuan Keuangan

Bengkulu Utara, jurnalisbengkulu.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik melaksanakan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan 12 Partai Politik dalam lingkup Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2023 di laksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Kabupaten Bengkulu Utara,kamis 25 Mei 2023.

Bupati Bengkulu Utara Ir.H. Mian dalam arahannya menyampaikan Partai Politik organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk sekelompok warga Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan pola pikir,kesamaan pola tindak untuk menjembatani cita-cita dan memperjuangkan bangsa dan negara, memelihara keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia.

“Peran partai politik dewasa ini tentunya sangat siknifikan dan amat penting, pada hari ini yang secara hirarkinya Kabupaten Bengkulu Utara bagian negara kesatuan Republik Indonesia dan didalamnya terdapat 12 partai politik yang memberi kontribusi yang siknifikan untuk pembangunan politik, menampung aspirasi masyarakat dan melalui lembaga eksekutif maupun legislatif yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara,” ungkap Bupati.

Kemudian untuk bantuan keuangan yang diberikan kepada partai politik saat ini berdasarkan azas, kepastian hukum, fungsional, transparan, efisien dan akuntabilitas hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan fungsi partai politik di daerah yang lebih berkualitas dan meningkatkan tata kelola bantuan dan kualitas admistrasi.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara mengucapkan selamat kepada 12 partai politik yang mendapatkan bantuan keuangan sesuai dengan proposional dan regulasi yang telah di tetapkan, Bupati berharap kepada partai politik yang menerima bantuan keuangan ini untuk dapat mempertanggung jawabkan penerimaannya secara baik dan benar.

Pada muaranya nanti bahwa semua laporan akuntabilitas keuangan kita akan di audit oleh BPK dan Alhamdulilah, selama ini juga pelaksanaan itu sudah berjalan dan kita juga telah memberikan apresiasi bahwa penyajian laporan yang dilaksanakan oleh 12 partai politik di kabupaten Bengkulu Utara juga termasuk dalam kerangka opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas penilaian BPK,” tutup Bupati.(PRW**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *