Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bengkulu menyelenggarakan Rapat Koordinasi yang bertujuan untuk membahas langkah-langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria, kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis s.d. Jum’at tanggal 08 s.d. 09 Juni 2023, bertempat di Ballroom Hotel Santika Kota Bengkulu, dengan mengusung tema “Melalui Reforma Agraria Wujudkan Sinergitas Lintas Sektoral Serta Percepatan Penyelesaian Konflik Pertanahan untuk Masyarakat Bengkulu yang Sejahtera”.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari sertifikasi tanah transmigrasi, dan peningkatan sinergitas OPD dalam pengembangan akses. Untuk itu, Rapat Koordinasi GTRA Provinsi Bengkulu tahun 2023 mengangkat tema “Melalui Reforma Agraria Wujudkan Sinergitas Lintas Sektoral serta Percepat Penyelesaian Konflik Pertanahan untuk Masyarakat Bengkulu yang Sejahtera”.
Dalam Rapat Koordinasi, disampaikan laporan progress kegiatan GTRA dari tahun ke tahun. Sejak tahun 2018, Provinsi Bengkulu telah melaksanakan kegiatan penataan aset dan akses dalam skema GTRA dan memperoleh hasil yang baik yaitu Realisasi Bidang sebanyak 33.104 h dan jumlah KK penerima 24.215 KK. Untuk memperkaya pandangan dan menyelaraskan kesepahaman, Narasumber pada acara ini menyampaikan materi yang mewakili empat topik berbeda.
- Direktur Pengembangan Satuan Pemukiman dan Pusat Satuan Kawasan Pengembangan. Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menyampaikan materi mengenai Percepatan Penyelesaian Masalah Pertanahan Transmigrasi Provinsi Bengkulu.
- Kepala Dinas Koperasi. Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bengkulu menyampaikan materi mengenai ‘Penataan Akses Desa Melalui pemberdayaan dan pengembangan KUMKM serta wirausaha berbasis potensi daerah.
- Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Bengkulu menyampaikan materi mengenai Pencegahan dan Percepatan Penyelesaian Konflik Pertanahan.
- Subkoordinator Prasarana Wilayah dan Permukiman pada Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Bengkulu menyampaikan Program Prioritas dan Unggulan Terkait dengan Pelaksanaan Kegiatan ReformaAgraria di Provinsi Bengkulu’
Gubernur Provinsi Bengkulu Bapak Dr. H. Rohidin Mersyah selaku Ketua Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Bengkulu menghadiri sekaligus memberi arahan terhadap pelaksanaan Kegiatan Reforma Agraria Provinsi Bengkulu. Rohidin menyampaikan, adanya dukungan dan kerja sama semua pihak, khususnya Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota agar bersama-sama menyukseskan pelaksanaan Reforma Agraria demi kesejahteraan masyarakat Provinsi Bengkulu.
“Kita akan memastikan bersama Gugus Tugas Reforma Agraria Bengkulu, dalam waktu dekat akan menyurati bupati dan walikota di Bengkulu untuk memastikan sharing anggaran sesuai dengan kemampuan fasilitasi, agar proses sertifikasi lahan aset-aset pemerintah itu menjadi terwujud secara merata. Usulan ini kita akan menganggarkan melalui APBD masing-masing daerah. Nanti, saling sharing informasinya dengan BPN” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan, tim Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) perlu diaktifkan kembali guna menyelesaikan persoalan kronis di daerah terlebih konfliknya terjadi sudah cukup memakan waktu.
“Tapi yang agak kronis persoalannya itu di Bengkulu Utara, dan Mukomuko. Sekarang kan ada 2 perusahaan besar di situ, konfliknya juga sudah sangat lama, masing-masing mengklaim posisi benar. Jadi sekarang saya kira, tim Tora harus diaktifkan kembali,” tutup Rohidin.
Reporter : Saprian Utama SH






