Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Beberapa hari yang lalu Gubernur Bengkulu menerima Persetujuan Substansi (Persub) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bengkulu dan di hari yang sama Rancangan Perda Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bengkulu sebagai acuan penyusunan RTRW kabupaten/kota, di sahkan menjadi Perda oleh DPRD Provinsi Bengkulu. Tetapi ini berbanding terbalik dengan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai acuan investasi, karena dari seluruh wilayah di Indonesia hanya Provinsi Bengkulu yang belum ada menyusun RDTR yang merupakan acuan mempermudah investasi masuk.
Dalam rangka mempercepat dan penyusunan RDTR, untuk mempermudah masuknya investasi, BPN Wilayah Provinsi Bengkulu menginisiasi dilakukannya Sosialisasi Urgensi Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023, di Hotel Gerage Anggut Atas, Jum’at (26/07/23).
Dikatakan oleh panitia acara tersebut, peserta acara ini diikuti oleh 50 peserta secara tatap muka dan 24 secara daring. Berasal dari Badan Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Provinsi Bengkulu.
“Penyusunan RDTR merupakan program prioritas BPN tahun 2023, selain itu RDTR sebagai syarat perizinan melalui mekanisme kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang dalam layanan OSS,” ujar ketua panitia dalam laporannya.
Disampaikan juga oleh Kepala Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bengkulu Sukiptiyah, mengatakan bahwa BPN hanya memfasilitasi penyusunan Rencana Detail Tata Ruang, sedangkan Pemerintah Provinsi kabupaten/kota yang punya inisiasi.
“Kami dalam memfasilitasi ini telah mengumpulkan data untuk menyusun RDTR, selanjutnya RDTR ini akan kita integrasi dengan Online Single Submission (OSS) sehingga kegiatan investasi akan lebih cepat mendapatkan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)/izin lokasi berusaha,” ujarnya.
Menanggapi hal itu Gubernur Bengkulu di wakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Drs. Khairil Anwar, M.Si. menegaskan agar peserta lebih serius dalam mengikuti kegiatan ini. Karena penyusunan RDTR ini sebagai langkah mempermudah investasi masuk ke Provinsi Bengkulu.
“Kami meminta kepada Bappeda untuk bersinergi dengan kabupaten/kota dalam penyusunan RDTR ini dan Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap setelah ada kegiatan ini harus ada perkembangan dalam penyusunan RDTR,” tutupnya.
Sebagai tambahan narasumber sosialisasi penyusunan RDTR ini adalah Barkah Yulianto Kepala Sub Direktorat perencanaan Detail Tata Ruang Kawasan Daya Dukung Lingkungan I, Hernando Oktora Analis Tata Ruang Perkejaan Umum Penataan Ruang Pemprov Bengkulu, dan Afredes Nurma Yanti Sub Direktorat perencanaan Detail Tata Ruang Kawasan Daya Dukung Lingkungan Pemprov Bengkulu. Selanjutnya akan direncanakan penyusunan RDTR 4 Kabupaten; Muko-muko, Kepayang, Kota Bengkulu, dan Kaur.
Reporter : Saprian Utama SH











