Pansus DPRD Provinsi Bengkulu Cari Perbandingan ke Provinsi Jawa Barat

JAWA BARAT – Pasca dibentuk dalam rapat paripurna yang digelar beberapa waktu lalu Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bengkulu melakukan studi bunding ke Provinsi Jawa Barat, Rabu (26/2/20).

Studi Banding ini dilakukan guna mencari perbandingan atas raperda retribusi dam Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang RPJMD Provinsi Bengkulu Tahun 2016 -2021. yang diusulkan perubahan oleh Gubernur Bengkulu.

Studi Banding Ini diikuti seluruh Anggota Pansus seperti Ketua Pansus Usin Abdisyah Putra Sambiring, Sri Rejeki, Imron Rosyadi, Tantawi Dali, Irwan Eriadi, Dempo Exler dan Anggota Pansus lainnya.

Kepada wartawan, Ketua Pansus, Usin mengungkapkan banyak sekali pelajaran yang didapat dari provinsi tersebut.

Semua pelajaran tersebut, kata Usin, didapatkan dapat diterapkan di Provinsi Bengkulu.

“Bisa kita terapkan semua untuk meningkatkan pendapatan Daerah.” terang Usin.

Namun, yang terpenting adalah kesunggugan pemerintah mengola potensi yang ada di Provinsi Bengkulu.

“Peningkatan Retribusi daerah harus searah dengan peningkatan kualitas layanan Objek Retrebusi dari Pemerintah Daerah itu sendiri,” jelasnya.

Usin menegaskan untk menambah Peningkatan retrebusi daerah, pemerintah juga harus searah dengan peningkatan kualitas layanan Objek Retrebusi Daerah itu sendiri.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *