Seluma, jurnalisbengkulu.com – Desa Padang Genting di kecamatan Seluma Selatan, kabupaten Seluma, menggelar rapat pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih sesuai instruksi Presiden Indonesia, Prabowo, pada tanggal 26 Mei 2025.
Rapat tersebut dihadiri oleh Camat Seluma Selatan, Pendamping Desa Kecamatan, Babinsa, Kantipmas, serta Dinas Kelautan dan Perikanan kabupaten Seluma. Hadir juga perwakilan toko adat, toko agama, dan tokoh pemuda dari Desa Padang Genting.
Dalam penyampaiannya, Kepala Desa Padang Genting, Yuli Ikwan, menekankan pentingnya pemilihan pengurus Koperasi yang akan mampu menjalankan tugas sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Ditambahkan pula oleh Dadang, selaku Pendamping Desa Kecamatan, bahwa pengelolaan dana harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tanpa adanya keberpihakan dalam pengurus Koperasi Desa Merah Putih.

“Ini berlaku juga untuk struktur kepengurusan seperti Ketua, Sekretaris, dan Bendahara, serta bagian organisasi khususnya dalam bidang Koperasi,” ujarnya.
Proses pemilihan dilakukan secara transparan dengan menggunakan sistem lotere sesuai kesepakatan dalam forum rapat. Berikut adalah daftar nama calon yang diusulkan:
- Azuanto
- Sukran Hamidi
- Gelar
- Jonaidi
- Toni
- Peridi
- Aldo Andani
- Lia
Dari hasil pemilihan, Peridi memperoleh suara terbanyak dan terpilih sebagai Ketua, Sukran Hamidi sebagai Wakil Ketua Bidang Usaha, Aldo Andani sebagai Wakil Ketua Bidang Anggota, Gelar sebagai Sekretaris, dan Lia sebagai Bendahara.
Sementara, untuk Pengawas Koperasi terdiri dari Satu orang Ketua Pengawas, Yuli Ikwan, Pengawas Dua, Azuanto, dan Pengawas Tiga, Sri Astuti S.M.
Pemerintah Desa Padang Genting, dalam hal ini Kepala Desa menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus Koperasi Desa Merah Putih.
“Ke depan saya harapkan dapat melaksanakan tugas dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian masyarakat, terutama petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil mandiri,” tutup Kepala Desa.(ADV/Sukardianto)