Bahas Perubahan Perda Pajak, Pansus DPRD Provinsi Bengkulu Hearing Bersama Akademisi dan Mahasiswa

Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Dalam rangka pembahasan Perubahan Atas Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Panitia Khusus (Pansus) mendengarkan masukan dari Akademisi dan Perwakilan Mahasiswa di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (8/7/2025).

Rapat tersebut salah satunya dihadiri oleh Fraksi Nurani Pembangunan yang diwakili Usin Abdisyah Putra Sembiring SH dan Fraksi-fraksi Lainnya, serta Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bengkulu, Gerakan Mahasiswa Bumi Raflesia (GEMBIRA), Ketua PKC PMII Bengkulu, Ketua DPD IMM Provinsi Bengkulu, Ketua HMI, GMNI, BEM UNIB, BEM UNIHAZ, BEM UNIVED dan BEM UMB.

Sebagai perwakilan Fraksi Nurani Pembangunan, Usin Abdisyah Putra Sembiring SH mengatakan bahwa rapat Pansus dengan mendengarkan masukan dari organisasi mahasiswa dan akademisi adalah untuk mendapat masukan guna penyempurnaan Perubahan Raperda yang telah disusun, termasuk pajak kendaraan bermotor dan pajak lainnya.

Sementara itu, perwakilan dari Mahasiswa, Julius Nenggolan, menyampaikan bahwa tidak hanya pajak kendaraan bermotor tetapi juga pajak industri, beberapa perusahaan-perusahaan, faktanya BBM yang mereka beli itu bukan dari Provinsi yang lain, karena opsen pajak disana lebih kecil daripada Bengkulu.

“Artinya harus ada penekanan disitu, perusahaan-perusahaan yang mengeruk hasil kekayaan Bengkulu harus membayar pajak dan membeli bahan bakar di Provinsi Bengkulu,” tegasnya.

Reporter: Yunizar Yuyen