Polres Rejang Lebong Gagalkan Penyusupan Sabu Tersembunyi dalam Nasi Bungkus di Lapas

Rejang Lebong, jurnalisbengkulu.com – Tindakan cepat dan sigap diperlihatkan oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup bekerja sama dengan personel Polres Rejang Lebong dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam lingkungan lapas, Selasa, 22 Juli 2025.

Sekitar pukul 10.00 WIB, ketika jam kunjungan bagi warga binaan berlangsung, petugas fortir An. Edwin yang tengah melakukan pemeriksaan barang bawaan pengunjung mencurigai sebuah bungkusan nasi yang dibawa oleh seorang perempuan. Bungkusan tersebut tersimpan dalam kantong plastik berwarna putih.

Petugas kemudian menanyakan isi dari bungkusan tersebut kepada pengunjung tersebut, yang menjawab bahwa tidak ada barang mencurigakan di dalamnya. Namun, kecurigaan petugas semakin menguat, sehingga dilakukan pemeriksaan secara lebih mendalam terhadap nasi bungkus itu. Hasil investigasi menemukan sebuah bungkusan kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.

Perempuan yang membawa paket tersebut segera diamankan oleh petugas lapas dan diinterogasi secara intensif. Menindaklanjuti temuan itu, pihak Lapas langsung berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas serta anggota Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat TAHTI) Polres Rejang Lebong yang kebetulan sedang melaksanakan pengamanan di lingkungan lapas.

Selanjutnya, Sat Narkoba Polres Rejang Lebong turun tangan dan membawa perempuan tersebut beserta suaminya yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Curup ke Polres Rejang Lebong untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Kapolres Rejang Lebong melalui Kasat Narkoba menyatakan bahwa keduanya kini sedang menjalani proses penyidikan intensif guna mengungkap jaringan serta asal-usul narkotika tersebut.

“Kami akan menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba, termasuk yang berupaya diselundupkan ke dalam lapas. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memerangi narkotika,” ujarnya.

Kejadian ini menjadi peringatan keras bahwa upaya penyelundupan narkotika masih marak terjadi, bahkan melalui cara-cara yang tidak terduga. Polres Rejang Lebong mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

Reporter: hendri.g, amin.g.nf