Dinas Sosial Kepahiang Raih Predikat Pelayanan Publik Terbaik dari Ombudsman RI
Kepahiang, Jurnalisbengkulu.com — Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepahiang meraih predikat kualitas tertinggi dalam pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas dedikasi dan komitmen Dinsos dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Rabu (16/04/2025).
Kepala Dinas Sosial Kepahiang, Helmi Johan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pencapaian ini.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras seluruh karyawan dan masyarakat yang telah membantu dalam proses peningkatan pelayanan,” ujarnya.
Penilaian dari Ombudsman RI mencakup berbagai indikator penting, termasuk transparansi, responsivitas, serta tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.

Lebih lanjut, Helmi Johan menegaskan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan mutu layanan ke depan.
“Kami akan terus berusaha memberikan pelayanan yang lebih baik dan inovatif. Penghargaan ini adalah motivasi bagi kami untuk terus berbenah,” tambahnya.
Dinsos Kepahiang juga mengajak masyarakat dan seluruh elemen terkait untuk terus menjalin kerja sama dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas dan inklusif.
“Kami berharap kerja sama ini terus terjalin demi kepentingan bersama,” tutup Helmi.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat langsung menghubungi Dinas Sosial Kepahiang melalui kanal resmi yang tersedia. (Adv)











