Dewan Pers Serukan Profesionalisme Media dan Perlindungan Jurnalis

Dewan Pers Serukan Profesionalisme Media dan Perlindungan Jurnalis

Jakarta, Jurnalisbengkulu.com – Dewan Pers menyerukan kepada seluruh insan pers di Indonesia untuk senantiasa menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik. Seruan ini disampaikan melalui pernyataan resmi yang ditandatangani Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, di Jakarta pada Jumat (29/8).

Dalam pernyataannya, Dewan Pers menegaskan pentingnya media massa dan jurnalis bekerja sesuai dengan prinsip-prinsip Kode Etik Jurnalistik serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Profesionalisme, akurasi, kejujuran, dan iktikad baik disebut sebagai pilar utama dalam menyampaikan informasi kepada publik.

“Pemberitaan harus menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan kepentingan masyarakat luas,” tulis Prof. Komaruddin dalam seruan tersebut.

Tak hanya menyoroti etika pemberitaan, Dewan Pers juga mengingatkan pentingnya perlindungan dan keselamatan jurnalis di lapangan, terutama saat meliput peristiwa-peristiwa yang berpotensi membahayakan, seperti unjuk rasa atau konflik sosial.

Dewan Pers mengimbau aparat keamanan untuk turut menjaga dan melindungi para jurnalis yang tengah menjalankan tugas jurnalistik. Hal ini mengingat peran media yang sangat vital dalam menyampaikan informasi yang benar, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

“Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melindungi semua pihak, baik insan pers, aparat, maupun masyarakat,” tutup pernyataan Dewan Pers.

Seruan ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak akan nilai strategis kebebasan pers yang bertanggung jawab serta perlindungan terhadap jurnalis sebagai bagian dari demokrasi yang sehat.

Reporter : Hendri G, Amin G, NF