2 Tahun Diperas, Kadus Turan Baru Laporkan Tiga Pelaku: Diduga Beraksi Atas Rekomendasi Kades

Kadus Turan Baru Laporkan Tiga Pelaku: Diduga Beraksi Atas Rekomendasi Kades

 

 

Rejang Lebong, Jurnalisbengkulu.com – Dugaan pemerasan terhadap perangkat desa kembali mencuat. Kepala Dusun (Kadus) Turan Baru, JH (34), resmi melaporkan tiga terduga pelaku berinisial F (45), G (56), dan A (40) ke Unit Reskrim Polres Rejang Lebong, Selasa (25/11). Praktik pemerasan itu disebut telah berlangsung selama dua tahun, sejak November 2023 hingga saat ini.

Kepada awak media, JH mengungkapkan bahwa dirinya bukan satu-satunya korban. Dua Kadus lainnya di Desa Turan Baru turut mengalami pemerasan yang sama. Ketiganya diwajibkan menyerahkan sebagian gaji setiap bulan kepada ketiga terduga pelaku.

“Setiap gajian, kami diminta menyetor uang. Saya pribadi memberikan Rp500 ribu per bulan. Begitu juga dua Kadus lainnya,” ujar JH dalam keterangannya.

JH menambahkan bahwa aksi pemerasan tersebut tidak hanya terjadi secara terus-menerus, tetapi juga disertai unsur pengancaman. Tekanan tersebut membuat dirinya dan para perangkat desa lainnya hidup dalam rasa takut dan ketidaknyamanan selama dua tahun terakhir.

Lebih jauh, JH menyebut bahwa ketiga terduga pelaku berani bertindak karena mengaku mendapat rekomendasi dari Kepala Desa Turan Baru. Hal inilah yang membuat mereka semakin leluasa menekan para perangkat desa.

“Mereka mengatakan ada rekomendasi dari kades, jadi mereka merasa bisa bertindak semena-mena terhadap kami,” tegas JH.

Merasa tidak mampu lagi menahan tekanan, JH akhirnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke Unit Reskrim Polres Rejang Lebong. Ia berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti guna memberikan perlindungan hukum bagi dirinya dan perangkat desa lain yang menjadi korban.

 “Saya berharap Polres Rejang Lebong segera memproses laporan ini. Tekanan dan ancaman itu membuat saya sangat tertekan,” tambah JH.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait laporan tersebut. Proses pemeriksaan awal terhadap pelapor dan saksi-saksi akan segera dilakukan oleh Polres Rejang Lebong.

 

 

Reporter: Hendri G, Amin G