Polres Rejang Lebong Bekuk Tiga Pelaku Curanmor, Satu Terlibat Kasus di Wilayah Lain
Rejang Lebong, Jurnalisbengkulu.com — Jajaran Polres Rejang Lebong kembali mencatat keberhasilan dengan mengungkap rangkaian kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukumnya. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Aula Polres Rejang Lebong, Selasa (11/11/2025), dipimpin Kabag Ops AKP George Rudianto didampingi Kasi Humas AKP S. Sinar Simanjuntak.
TKP Pertama: Motor Hilang di Depan Kos Belakang Masjid Agung
- Waktu: Selasa, 7 November 2025
- Lokasi: Depan rumah kos belakang Masjid Agung, Kelurahan Air Putih Lama, Curup
- Korban: Dipa (22), warga Karang Anyar
- Motor Hilang: Yamaha Vixion Old BD 5360 KM
Pelaku:
- RK (28), warga Desa Kampung Jeruk, Binduriang
- SJ (26), warga Desa Kepala Curup
Keduanya beraksi dengan merusak kunci menggunakan kunci letter T sebelum membawa kabur motor. SJ diketahui juga terlibat kasus curanmor lain di Polres Kepahiang. Keduanya dijerat Pasal 363 Ayat (2) KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Pengembangan Kasus: Satu Tersangka Baru Terungkap
Dari pemeriksaan kedua pelaku, penyidik menemukan keterlibatan tersangka lain dalam kasus curanmor berbeda namun masih di kawasan Air Putih Lama.
TKP Kedua: Honda Beat Merah Dicuri
- Tanggal: 9 November 2025
- Lokasi: Kelurahan Air Putih Lama
- Korban: A. Teguh Minako (25)
- Barang Bukti: Honda Beat merah BD 5164 KP
Pelaku:
- SK (29), petani asal Desa Kampung Jeruk
TKP Ketiga: Pelaku Beraksi Lagi di Lokasi yang Sama
- Tanggal: 12 November 2025
- Lokasi: Air Putih Lama, Curup
- Korban: Melanda (18), warga Daspetah, Kepahiang
- Barang Bukti: Honda Scoopy BD 5324 GL
Pelaku:
- SK (29), kembali melakukan aksi pencurian
- AJ (22), petani dari Desa Simpang Beliti, Binduriang
Keduanya turut dijerat Pasal 363 Ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara. Kanit Pidum Ipda Desnal Eka Putra menyebut para tersangka mengaku menggunakan hasil kejahatan untuk membeli narkoba dan bermain judi slot.
Kasi Humas AKP S. Sinar Simanjuntak mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.
“Gunakan kunci pengaman tambahan, parkirkan kendaraan di tempat aman, dan segera laporkan jika melihat aktivitas mencurigakan. Sinergi masyarakat sangat penting menjaga keamanan,” ujarnya.
Reporter: Hendri G, Amin G.






