Polres Rejang Lebong Pasang Stiker Imbauan Antisipasi Curanmor

Polres Rejang Lebong Pasang Stiker Imbauan Antisipasi Curanmor

 

Rejang Lebong, Jurnalisbengkulu.com – Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Personel Humas Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melaksanakan pemasangan stiker himbauan di sejumlah titik keramaian, Selasa (03/02).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP M. Hasan Basri, SH, bersama jajaran anggota Humas. Stiker himbauan dipasang di lokasi-lokasi strategis yang banyak dikunjungi masyarakat, seperti pusat perbelanjaan, area publik, serta tempat berkumpulnya warga.

AKP M. Hasan Basri mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraan dan barang berharga guna mencegah terjadinya tindak pidana curanmor.

“Melalui pemasangan stiker himbauan ini, kami berharap masyarakat semakin peduli terhadap keamanan dan keselamatan, dimulai dari kesadaran diri masing-masing,” ujarnya.

Selain itu, Polres Rejang Lebong juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan segera melaporkan setiap kejadian atau indikasi tindak kejahatan. Masyarakat dapat menghubungi layanan Call Center Polri 110 yang tersedia selama 24 jam.

Dengan adanya kegiatan preventif ini, Polres Rejang Lebong berharap dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam upaya pencegahan tindak kriminalitas.

 

Sumber: Humas Polres Rejang Lebong

Reporter : Hendri Gunawan