Temuan BPK Pada LHP 2025 Jadi Tantangan Dedy Wahyudi Perkuat Pengawasan Internal

Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Hasil Laporan Pemeriksa Keuangan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2025 lalu, terdapat sejumlah temuan pada beberapa proyek Pemerintah Kota Bengkulu.

Menurut catatan BPK, diantara sebab utamanya, Pejabat Pembuat Komitmen kurang cermat dalam memverifikasi hasil pekerjaan. Sementara, Konsultan Pengawas belum menjalankan fungsi pengendalian mutu secara optimal.

“Kami merekomendasikan sistem pengendalian internal diperkuat,” tulis BPK pada laporan LHP tersebut.

Sementara itu, adanya beberapa instruksi BPK RI ini menjadi tantangan serius bagi Pemerintah Kota Bengkulu untuk melakukan penguatan Sumber Daya Manusia, Sistem Monitoring Berbasis Data serta penerapan sanksi tegas perlu dilakukan untuk mencegah pemborosan anggaran.

Temuan ini menjadi pengingat pentingnya tata kelola proyek yang transparan dan akuntabel. Tanpa perbaikan pengawasan yang serius, risiko pemborosan anggaran akan berpotensi merugikan.

Sebagai informasi, diantara temuan BPK yang paling disorot pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2025 lalu, yakni 5 paket proyek PUPR Kota Bengkulu dengan temuan kelebihan bayar sebesar Rp662 Juta, temuan tersebut merupakan proyek tahun anggaran 2024 lalu.

Menanggapi hal ini, Pemerintah Kota Bengkulu yang saat ini di bawah kepemimpinan Walikota Dedy Wahyudi belum dikonfirmasi terkait langkah dan kebijakan seperti apa nantinya agar temuan-temuan tersebut tidak terulang kembali.(M4)