Respons Kilat Laporan 110, Polres Rejang Lebong Bubarkan Tawuran Remaja di Talang Rimbo Baru

Polres Rejang Lebong Bubarkan Tawuran Remaja di Talang Rimbo Baru

 

Rejang Lebong, Jurnalisbengkulu.com -Aparat Polres Rejang Lebong bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tawuran remaja yang terjadi di Kelurahan Talang Rimbo Baru, Kecamatan Curup Tengah, Rabu malam (25/2/2026).

Laporan masyarakat diterima melalui layanan Call Center 110 dan langsung direspons petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bersama piket fungsi. Dalam hitungan menit setelah laporan masuk, personel tiba di lokasi dan mendapati sekelompok remaja yang diduga hendak terlibat aksi tawuran.

Petugas segera melakukan pembubaran dan pengamanan di tempat kejadian perkara. Berkat kesigapan aparat, situasi yang sempat memanas berhasil dikendalikan dan kembali kondusif.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP M. Hasan Basri, S.H., menegaskan komitmen jajarannya dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional. Kami juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya supaya tidak terlibat dalam kegiatan yang berpotensi melanggar hukum,” ujar Kasi Humas.

Pihak kepolisian turut mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan 110 yang aktif 24 jam, sebagai bentuk sinergi menjaga situasi tetap aman dan tertib di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.

 

Reporter: Hendri Gunawan