Geger Razia Malam Ramadan! Dua Pasangan Diduga Tanpa Ikatan Resmi Digerebek di Kamar Penginapan
Kepahiang, Jurnalisbengkulu.com – Suasana malam Ramadan di Kabupaten Kepahiang mendadak geger. Polres Kepahiang menggelar razia mendadak di sejumlah penginapan dan homestay, Sabtu (28/2/2026) malam, dan menjaring dua pasangan muda yang diduga belum memiliki ikatan pernikahan resmi.
Razia tersebut merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Nala I Tahun 2026 yang difokuskan untuk menjaga kondusivitas wilayah selama bulan suci Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 20.30 WIB itu dipimpin Kanit Tipidter Satreskrim, IPDA Harianto, S.H., bersama personel Satreskrim. Petugas menyisir sejumlah kamar penginapan yang berada di wilayah Kelurahan Pasar Ujung.
Dari hasil pemeriksaan, aparat mendapati dua pasangan berada dalam satu kamar. Saat dimintai keterangan, keduanya tidak dapat menunjukkan dokumen identitas maupun bukti pernikahan. Petugas kemudian membawa mereka ke Mapolres Kepahiang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut sesuai prosedur.
Tak hanya itu, dalam operasi yang sama, polisi juga mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa dokumen sah. Sejumlah sepeda motor tanpa surat kepemilikan serta minuman keras jenis tuak turut disita sebagai barang bukti.

Kasat Reskrim Polres Kepahiang IPTU Bintang Yudha Gama, S.Tr.K., S.I.K., melalui IPDA Harianto menegaskan bahwa operasi akan terus digencarkan selama Ramadan.
“Ini bentuk komitmen kami menjaga situasi tetap aman dan tertib. Operasi Pekat akan terus dilaksanakan secara intensif hingga menjelang Idulfitri,” tegasnya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan hukum dan bersama-sama menjaga ketertiban demi terciptanya suasana yang aman dan kondusif di Kabupaten Kepahiang.
Reporter: Hendri Gunawan






