Konferensi Pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Jakarta, Jurnalisbengkulu.com – Tabir gelap dugaan praktik lancung di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong periode 2025–2026 mulai tersingkap lebar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tegas memberikan sinyal bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) suap proyek yang baru saja mengguncang publik bukanlah akhir, melainkan awal dari pembersihan besar-besaran.
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan “kunci” untuk membongkar kotak pandora praktik rasuah yang diduga telah mengakar kuat di wilayah tersebut.
“Peristiwa tertangkap tangan ini menjadi pintu masuk bagi KPK untuk melakukan pengembangan adanya dugaan tindak pidana korupsi lain di lingkungan Pemkab Rejang Lebong,” tegas Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Endus Pola Sistemik di Dinas Lain
Lembaga antirasuah ini memastikan tidak akan berhenti pada satu titik. Tim penindakan kini tengah bergerak melampaui kasus yang terjaring OTT, mendalami kemungkinan adanya pola “setoran” serupa yang diduga menjadi virus di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Informasi krusial yang dihimpun menunjukkan bahwa praktik lancung ini tidak hanya membusuk di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP).
Poin-poin Utama Pengembangan Kasus:
- Pola Serupa: KPK mengidentifikasi adanya skema suap proyek yang diduga terduplikasi di dinas-dinas lain.
- Aliran Dana: Penyidik sedang melacak jejak digital dan fisik aliran uang untuk memetakan siapa saja penikmat “kue” haram tersebut.
- Target Baru: KPK memberikan peringatan keras bahwa pihak-pihak lain yang terlibat, baik dari unsur birokrasi maupun swasta, kini berada dalam radar pengawasan ketat.
“Kami menduga praktik-praktik seperti ini juga terjadi di dinas yang lainnya,” tambah Asep dengan nada lugas.
Kini, bola panas berada di tangan penyidik. Dengan bukti-bukti baru yang terus dikumpulkan, KPK membuka peluang lebar untuk menyeret tersangka baru dalam pusaran skandal suap proyek ini. Publik kini menanti, siapa lagi “pemain” besar yang akan menyusul masuk ke balik jeruji besi.
Reporter : Hendri Gunawan






