Macan Curup Menerkam! Pelarian Jambret Sadis Iphone 15 Pro Max Berakhir Di Pondok Kebun
Rejang Lebong, Jurnalisbengkulu.com – Tak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Rejang Lebong. Hanya dalam hitungan jam setelah melancarkan aksi kekerasan yang melukai seorang pelajar, pelarian Windo Azhar (40) berakhir tragis di tangan Tim Opsnal Satreskrim Polres Rejang Lebong. Sang “predator jalanan” ini diringkus di persembunyiannya di tengah perkebunan kawasan Merigi, Jumat (13/03/2026) dini hari.
Peristiwa bermula pada Kamis malam (12/03/2026) sekira pukul 19.30 WIB. Korban, Rafa Carisa (15), seorang pelajar yang tengah bersiap menjemput rekannya untuk menunaikan ibadah Sholat Tarawih, mendadak disatroni pelaku di pinggir jalan Kelurahan Air Bang.
Dengan gerakan kilat, pelaku yang mengendarai Honda Beat Pop putih merampas paksa iPhone 15 Pro Max senilai Rp15 juta dari tangan korban.
Tak tinggal diam, korban sempat melakukan pengejaran heroik. Aksi tarik-menarik di jalanan Kelurahan Sidorejo pun tak terhindarkan hingga menyebabkan korban terjatuh dan mengalami luka-luka di sekujur tubuh. Meski sempat menghilang di kegelapan malam, pelaku meninggalkan jejak krusial: sebuah topi hitam yang tertinggal di TKP.
Merespons laporan tersebut, Kapolres Rejang Lebong melalui Kasat Reskrim langsung memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Pidum, IPDA Praditya Arya Wibowo, S.Tr.I.K, untuk bergerak cepat. Menggunakan teknik pemetaan yang presisi dan koordinasi lintas wilayah dengan Polsek Ujan Mas, tim berhasil melacak keberadaan pelaku yang mencoba bersembunyi di wilayah hukum Kepahiang.

Sempat terjadi aksi “kucing-kucingan” saat pelaku mencoba berpindah lokasi dari pemukiman warga menuju area perkebunan yang terisolasi untuk menghilangkan jejak. Namun, radar Tim Opsnal jauh lebih tajam.
Tepat pukul 01.00 WIB, suasana sunyi di sebuah pondok perkebunan Simpang Kota Bingin pecah. Tim Opsnal merangsek masuk dan berhasil mengamankan Windo Azhar tanpa perlawanan berarti. Di tangan pria yang berprofesi sebagai pedagang ini, polisi menemukan barang bukti iPhone 15 milik korban serta kendaraan yang digunakan untuk beraksi.
“Kami tidak memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana kekerasan di wilayah ini. Terlebih korbannya adalah anak di bawah umur yang hendak beribadah. Identitas pelaku kami kunci dalam waktu singkat, dan penangkapan ini adalah bentuk komitmen Polres Rejang Lebong dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tegas pihak kepolisian.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Rejang Lebong. Windo Azhar terancam dijerat dengan Pasal 479 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara yang cukup berat.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapapun yang mencoba mengusik ketenangan warga Rejang Lebong: Polisi tidak tidur, dan pengejaran tidak akan berhenti sampai borgol melingkar di tangan pelaku.
Sumber: Humas Polres Rejang Lebong
Reporter : Hendri GunawanÂ






