Polres Rejang Lebong Bentuk Tim Khusus Berantas Geng Motor

Polres Rejang Lebong Bentuk Tim Khusus Berantas Geng Motor

 

Rejang Lebong, Jurnalisbengkulu.com – Polres Rejang Lebong berkomitmen penuh dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Menanggapi keresahan warga terkait aktivitas kelompok bermotor (geng motor) belakangan ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rejang Lebong mengambil langkah taktis dengan membentuk Unit Reaksi Cepat (URC).

Tim khusus yang terdiri dari personel berpakaian preman ini dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Ipda Praditya Arya Wibowo, S.Tr.K., di bawah arahan Kasat Reskrim Iptu Muhammad Akhyar Anugerah, S.H., M.H.

Iptu Muhammad Akhyar menegaskan bahwa pembentukan URC ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat guna menekan segala potensi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), khususnya yang diakibatkan oleh aksi kelompok bermotor.

“Kami tidak akan menoleransi tindakan yang mengganggu ketertiban umum. Personel URC, baik yang berseragam maupun yang membaur dengan masyarakat, telah dikerahkan ke berbagai titik rawan dan persimpangan jalan di wilayah Rejang Lebong,” ujar Kasat Reskrim.

Pihak kepolisian juga mengimbau para remaja untuk tidak terlibat dalam aksi-aksi yang merugikan diri sendiri dan orang lain, karena tindakan yang mengancam keselamatan jiwa akan diproses tegas sesuai hukum yang berlaku.

Polres Rejang Lebong meminta seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa. Polri memastikan situasi kamtibmas akan tetap terjaga secara maksimal.

Jika masyarakat melihat atau memiliki informasi terkait aktivitas yang mencurigakan, diharapkan segera melapor melalui layanan:

Call Center Polres Rejang Lebong: 110 (Siaga 24 Jam, Bebas Pulsa)

 

Sumber: Humas Polres Rejang Lebong

 Reporter : Hendri Gunawan