Ikuti Monev Semester I Perkara Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri Kepahiang Siap Tingkatkan Kualitas Penegakan Hukum
Kepahiang, Jurnalisbengkulu.com – Perwakilan Kejaksaan Negeri Kepahiang mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Semester I Tahun 2026 terkait penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus, yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Kamis (16/07/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan Negeri se-wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Kejaksaan Negeri Kepahiang diwakili oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Arie Pratama, S.H., serta Kepala Subseksi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa, dan Eksekusi Hafidz Assegaf, S.H., mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, S.H.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja penanganan perkara tindak pidana khusus selama Semester I Tahun 2026, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta menyusun langkah strategis guna meningkatkan efektivitas, kualitas, dan akuntabilitas pelaksanaan tugas penegakan hukum.
Melalui kegiatan ini diharapkan terwujud kesamaan persepsi, optimalisasi kinerja, serta penguatan koordinasi antar satuan kerja dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.
Kejaksaan Negeri Kepahiang menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum yang berorientasi pada kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan bagi masyarakat luas.
Reporter: Ancha











