Sat Samapta Polres Rejang Lebong Gempur Potensi Kriminalitas dan Premanisme

Sat Samapta Polres Rejang Lebong Gempur Potensi Kriminalitas dan Premanisme

 

Rejang Lebong, Jurnalisbengkulu.com – Guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga, Satuan Samapta Polres Rejang Lebong kembali menerjunkan personelnya dalam agenda patroli rutin di wilayah-wilayah rawan kejahatan pada Kamis (23/7/2026).

Fokus utama giat patroli mobiling kali ini menyasar kawasan Tanjung Aur serta jalur rawan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di sepanjang Jalur Lintas Curup-Lubuklinggau.

Dipimpin oleh Aipda Rachmadi bersama tiga personel lainnya, yakni Bripda Dendri Boya, Bripda Phutra Dhivha, dan Bripda Zaki Pranata, tim meluncur menggunakan kendaraan operasional D-Max Samapta sejak pukul 11.00 WIB. Patroli ini menyisir sejumlah titik strategis, mulai dari permukiman padat penduduk, kawasan perbankan, SPBU, hingga area lalu lintas sepi yang kerap dimanfaatkan para pelaku kejahatan.

Tidak hanya fokus pada pemantauan fisik di jalanan, personel patroli juga mengedepankan pendekatan dialogis. Dalam giat tersebut, tim menyambangi Kepala Desa Tanjung Aur guna memperkuat koordinasi keamanan lingkungan.

“Kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan sekadar pengawasan, tetapi bentuk nyata memberikan rasa aman dan nyaman. Kami mengajak perangkat desa dan warga untuk aktif menjaga kamtibmas serta memanfaatkan layanan gratis Call Center 110 jika menemukan hal mencurigakan,” ujar pihak Sat Samapta Polres Rejang Lebong.

Hingga berakhirnya kegiatan pada pukul 12.30 WIB, situasi di sepanjang rute patroli terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan premanisme maupun aksi kriminalitas lainnya.

Langkah proaktif Sat Samapta Polres Rejang Lebong ini menegaskan komitmen Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam mengikis potensi kejahatan di wilayah hukum Polda Bengkulu.

 

Reporter : Hendri Gunawan