Gercep Urc Polres Rejang Lebong: Kurang Dari 3 Jam, Ninja Curian Ditemukan Usai Drama Aksi Kejar-Kejaran Hingga Kebun Warga!
Rejang Lebong, JurnalisBengkulu.com – Respons kilat dan koordinasi sigap ditunjukkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Rejang Lebong. Tak butuh waktu hingga 24 jam, sebuah sepeda motor Kawasaki Ninja warna hitam yang dilaporkan hilang dicuri berhasil direbut kembali dari tangan pelaku setelah diwarnai aksi kejar-kejaran menegangkan di lintasan jalan pada malam hari, Jumat (24/7/2026).
Peristiwa pencurian dengan pemberatan (curanmor) ini menimpa seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Rizki Widhi Kusuma (25), warga Kota Arga Makmur, Bengkulu Utara. Korban kehilangan kuda besinya saat bertandang di kawasan Jalan Adi Rejo, Kelurahan Adirejo, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, insiden bermula saat korban memarkirkan Kawasaki Ninja miliknya (No. Pol. BM 6836 LL) di depan rumah sekitar pukul 19.00 WIB, lalu bertandang ke rumah rekannya yang tak jauh dari lokasi. Sekitar pukul 19.35 WIB, saksi Tri Rivaldo yang baru pulang dari masjid setempat masih melihat motor tersebut terparkir rapi. Namun, petaka terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Saat korban hendak pulang, kendaraan kesayangannya itu sudah hilang tanpa jejak. Sontak, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rejang Lebong.
Mendapat laporan tersebut, Tim URC Polres Rejang Lebong bergerak cepat. Sekitar pukul 21.30 WIB, petugas langsung menerjunkan personel ke lokasi kejadian di Perumahan Lapas Kelas II A Curup untuk mengumpulkan bahan keterangan dan melacak jejak pelaku.
Hanya berselang setengah jam, tepatnya pukul 22.00 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku tengah mengendarai motor curian tersebut mengarah ke kawasan Padang Ulak Tanding (PUT). Tanpa membuang waktu, Tim URC yang dipimpin langsung Kanit Pidum IPDA Praditya Arya Wibowo, S.Tr.K., bersama Katim Opsnal AIPDA Meilan Haryanto segera berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Padang Ulak Tanding untuk menyusun strategi penghadangan.
Aksi menegangkan pun tak terhindarkan. Saat melintas di dekat Mapolsek Padang Ulak Tanding, pelaku menyadari ada barikade petugas. Panik, pelaku mendadak memutar balik kendaraannya menuju arah Taba Padang. Petugas langsung melakukan pengejaran hingga menerabas Jalan Baru Simpang Talang Gunung, Desa Apur, Kecamatan Sindang Beliti Ulu.
“Pelaku sempat dikepung dari dua sisi oleh petugas di lapangan. Karena terdesak dan tak ada jalan keluar, pelaku nekat membuang sepeda motor hasil curiannya di pinggir jalan dan kabur melarikan diri menembus kegelapan kawasan perkebunan warga,” ujar petugas di lapangan.
Meskipun penyisiran intensif telah dilakukan di area perkebunan hingga dini hari, keberadaan pelaku belum berhasil ditemukan karena kondisi medan yang gelap dan rimbun. Kendati demikian, sepeda motor Kawasaki Ninja milik korban berhasil diamankan dan dibawa kembali ke Mapolres Rejang Lebong sebagai barang bukti utama.
Saat ini, pihak Kepolisian Rejang Lebong resmi mengamankan barang bukti dan melimpahkannya kepada tim penyidik untuk proses hukum lebih lanjut sesuai Pasal 477 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sekaligus terus memburu keberadaan pelaku yang identitasnya kini masih dalam penyelidikan mendalam.
Reporter: Hendri Gunawan











