Terungkap! Audit Inspektorat Singkap Dugaan Korupsi Dana Desa Pekalongan, Rugi Negara Capai RP300 JUTA
Kepahiang, Jurnalisbengkulu.com – Angka yang sangat besar akhirnya terungkap! Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang lewat audit investigasi dan audit khusus membongkar dugaan penyimpangan serius pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 di Desa Pekalongan, Kecamatan Ujan Mas. Kerugian yang diduga terjadi diperkirakan menyentuh angka Rp300 juta.
Pemeriksaan dilakukan secara mendalam usai diterimanya laporan masyarakat yang mencurigai adanya ketidakberesan. Auditor tak hanya memeriksa tumpukan dokumen administrasi, tapi juga turun langsung ke lapangan mencocokkan antara anggaran yang dicairkan dengan pekerjaan fisik yang seharusnya terbangun.
Hasilnya, ditemukan celah yang sangat mencurigakan pada penggunaan uang rakyat yang mestinya dipakai untuk membangun desa dan mensejahterakan warga.
Inspektur Daerah Kabupaten Kepahiang, Dedi Candira WK, S.Sos., M.AP, membenarkan temuan tersebut.
“Saat ini masa tindak lanjut LHP Desa Pekalongan masih berjalan 60 hari, penyelesaiannya baru 15 persen. Total temuan dugaan penyimpangan kurang lebih Rp300 juta,” tegas Dedi, Senin (27/07/2026).
Pemerintah desa masih diberi tenggang waktu hingga akhir Agustus 2026 untuk mempertanggungjawabkan seluruh temuan tersebut. Dedi menegaskan pemeriksaan ini bukan sekadar mencari kesalahan, melainkan bentuk penjagaan agar uang negara tidak raib begitu saja.
“Audit ini demi menjamin transparansi dan akuntabilitas. Setiap rupiah dana desa harus benar-benar terwujud menjadi pembangunan yang dirasakan masyarakat, bukan lenyap tanpa jejak,” tandasnya.
Masyarakat berharap batas waktu yang tersisa dimanfaatkan untuk mengembalikan segala kerugian, agar ke depannya pengelolaan keuangan desa benar-benar bersih dan bertanggung jawab.
Sumber: Jepret News
Pewarta: Anca











