Cegat Rawan di Tikungan Mahi: Kala Samapta Polres Rejang Lebong ‘Jaga Jarak’ Dari Aksi Kejahatan
Rejang Lebong, Jurnalisbengkulu.com – Siang bolong di sepanjang jalur lintas Curup–Lubuklinggau kerap menyimpan potensi kerawanan tersendiri. Namun, Rabu (5/8/2026) tepat pukul 12.00 WIB, suasana di titik rawan Tikungan Mahi, Kelurahan Talang Ulu, terasa berbeda. Deru mesin armada D-Max milik Satuan Samapta Polres Rejang Lebong tampak bersiaga di lokasi, membelah terik siang demi memastikan keamanan warga setempat.
Patroli mobiling ini merupakan langkah preventif rutin yang terus digencarkan Sat Samapta Polres Rejang Lebong di bawah komando Kasat Samapta. Tak hanya sekadar lalu-lalang, kehadiran personel Polri di lapangan ditujukan untuk mengantisipasi potensi tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor), aksi premanisme, hingga balap liar yang kerap mengintai di area jalanan sepi maupun tikungan tajam.
Empat personel yang diterjunkan dalam giat kali ini meliputi:
– Brigpol M. Haqi
– Briptu Hendra Chan
– Bripda Nandes
– Bripda Tora Ramadhan
“Kehadiran kami di lapangan adalah bentuk nyata bahwa Polri selalu ada di tengah masyarakat. Fokus sasaran patroli kami mulai dari pemukiman padat, objek vital seperti perbankan dan SPBU, hingga jalur-jalur sepi yang rawan kejahatan,” ungkap perwakilan tim patroli di lokasi.
Selama menyisir kawasan pemukiman warga, area pertokoan, dan titik-titik keramaian di wilayah hukum Polres Rejang Lebong, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Langkah preventif ini terbukti efektif memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan maupun warga sekitar yang sedang beraktivitas.
Reporter : Hendri Gunawan








