Bawa Senjata Siwar, Terduga Pencuri Motor Trail Dibekuk Tim Elang Juvi di Kepahiang
Kepahiang, Jurnalisbengkulu.com — Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di Kelurahan Padang Lekat, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu. Peristiwa terjadi pada Minggu dini hari, 9 Agustus 2026, sekitar pukul 02.00 WIB.
Berkat gerak cepat Tim URC Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang, seorang terduga pelaku berhasil diamankan. Ia berinisial NH (27), warga Desa Tanjung Eran, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, yang sehari-hari bekerja sebagai petani/pekebun.
Peristiwa bermula saat korban dibangunkan oleh adiknya, Tiara Oktari, yang memberitahu sepeda motor milik kakaknya telah dibawa orang tidak dikenal. Korban bersama suaminya, Redi Agustian Saputra, segera keluar rumah dan memastikan bahwa sepeda motor Kawasaki tipe Trail LX150M warna hijau yang terparkir di depan rumah sudah raib.
Mendapat informasi tersebut, Tim Elang Juvi yang sedang melaksanakan patroli langsung bergerak melakukan pengejaran. Petugas kemudian memperoleh informasi keberadaan dua orang yang diduga terkait peristiwa itu, dan ditemukan sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat di wilayah Desa Taba Santing, Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang.
Saat dilakukan pemeriksaan badan, polisi menemukan satu bilah senjata tajam jenis siwar yang diselipkan di pinggang sebelah kiri terduga pelaku, berukuran panjang sekitar 16 sentimeter, bergagang kayu berwarna cokelat beserta sarungnya.
Barang bukti yang diamankan:
– ✅ 1 unit sepeda motor Kawasaki tipe Trail LX150M warna hijau milik korban
– ✅ 1 unit sepeda motor Honda Beat warna biru yang digunakan pelaku
– ✅ 1 bilah senjata tajam jenis siwar
Di bawah pemeriksaan, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polres Kepahiang dan disangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/107/VIII/2026/SPKT/POLRES KEPAHIANG/POLDA BENGKULU, tertanggal 9 Agustus 2026
Polisi masih mendalami peran pihak lain serta kemungkinan adanya keterkaitan dengan kasus serupa.
Laporan: Anca | Jurnalisbengkulu








