Peredaran rokok yang diduga ilegal menjadi sorotan LSM GP2AM Provinsi Jambi karena disebut masih marak di sejumlah wilayah hingga Sabtu (8/8/2026).
Jambi, JurnalisBengkulu.com – Peredaran dan penjualan rokok ilegal bermacam-macam merek kini sangat mudah ditemukan, dijual bebas di hampir setiap warung dan toko di seluruh wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Rokok-rokok ilegal tersebut antara lain bermerek Gess, Zeez, Oris, serta sejumlah merek lainnya yang terus bertambah dan tersebar luas di pasaran.
Kondisi ini sudah berlangsung sejak bertahun-tahun, terkesan ada pembiaran yang disengaja hingga hari ini, 8 Agustus 2026, tanpa ada tindakan tegas dari pihak berwenang.
Ketua LSM GP2AM Provinsi Jambi, Hendri Wijaya, menyoroti tajam situasi ini.
“Bebasnya penjualan rokok ilegal di seluruh Provinsi Jambi terkesan Bea Cukai Jambi tidak mampu bekerja, termasuk kinerja Polda Jambi pun sangat dipertanyakan. Sudah berpuluh tahun rokok ilegal beredar merajalela. Bahkan diduga kuat Bea Cukai Jambi bermain dan sengaja membiarkan rokok ilegal beredar di seluruh 11 Kabupaten dan 2 Kota se-Provinsi Jambi.”
Bahaya Bagi Masyarakat Dan Kerugian Negara
1. Rokok ilegal belum layak edar, tidak jelas penanggung jawabnya. Kadar zat berbahaya tidak diketahui, mengancam kesehatan konsumen secara langsung. Jika benar produk tersebut layak beredar, mengapa tidak diproses dan bekerja sama secara resmi dengan negara?
2. Tidak membayar cukai berarti merugikan keuangan negara secara besar-besaran.
3. Melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen, masyarakat menjadi korban produk yang tidak terjamin keamanannya.
4. Sanksi tegas berlaku. Siapa pun yang menampung, menyimpan, dan menjual barang ilegal secara melawan hukum dapat dikenakan sanksi pidana dan denda sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia.
Sudah berapa kali berita ini disampaikan dan dipublikasikan, namun Bea Cukai Pusat dan Mabes Polri belum juga mengambil tindakan nyata?
Ada apa sebenarnya di balik ini semua? Mengapa rokok ilegal tetap bebas beredar di seluruh Provinsi Jambi tanpa ada penindakan serius?
Pemerintah Pusat dan DPR RI segera turun tangan mengambil tindakan yang serius dan menyeluruh.
Desak Bea Cukai Jambi bekerja dengan benar dan bertanggung jawab. Jika dinilai tidak mampu menjalankan tugasnya, segera dibubarkan atau diganti pimpinannya.
Aparat penegak hukum, Kepolisian dan Bea Cukai, segera melakukan razia dan penindakan di seluruh wilayah Jambi.
Tidak ada lagi pembiaran. Setiap pihak yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal, dari distributor hingga penjual di warung, harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
Masyarakat meminta perhatian serius dari Pemerintah Pusat. Berita rokok ilegal di Jambi sudah lama disuarakan, namun terus dibiarkan begitu saja.
“Kami harap Presiden RI dan DPR RI memperhatikan ini dengan serius. Jangan biarkan rakyat terus dirugikan, kesehatan terancam, dan pendapatan negara hilang begitu saja karena kelalaian atau dugaan permainan oknum.”
Reporter : Hendri Gunawan








