Ket. Foto : Ilustrasi
Lebong, jurnalisbengkulu.com – Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Wilayah V Muara Aman, Kabupaten Lebong, mengambil langkah tegas menyikapi dugaan pelecehan terhadap seorang siswi SMK yang sedang menjalani program magang di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lebong.
Menindaklanjuti arahan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu, H. Zulhendri, S.Sos., M.Pd., Cabdin Wilayah V memutuskan menarik seluruh siswa yang ditempatkan di OPD tersebut.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V, Dekky Yogie Azhar, S.Sos., M.A.P., mengatakan terdapat lima siswa yang saat ini menjalani magang di lokasi tersebut. Kelima siswa itu akan dipindahkan mulai Senin (31/8/2026).
“Sesuai arahan dan persetujuan Pak Kadis, hari ini disposisi sudah turun kepada saya untuk menarik seluruh anak magang di lokasi tersebut. Kelima-limanya kita tarik,” ujar Dekky, Senin (31/8/2026).
Menurutnya, keputusan menarik seluruh siswa dilakukan bukan hanya karena adanya dugaan kejadian terhadap salah satu siswi, tetapi juga untuk menjaga kondisi psikologis dan kenyamanan seluruh siswa yang berada di lokasi tersebut.
“Kita tidak hanya menarik anak yang bersangkutan. Kelima-limanya kita tarik agar anak yang bersangkutan tidak merasa canggung atau terisolasi jika hanya dia sendiri yang dipindahkan,” jelasnya.
Sekolah Diminta Datangi Rumah Orang Tua
Selain menarik siswa, Cabdin Wilayah V juga meminta pihak sekolah segera melakukan penelusuran awal dengan mendatangi rumah orang tua siswi yang diduga menjadi korban.
Kepala sekolah, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan serta guru Bimbingan dan Konseling (BK) diminta mendatangi kediaman keluarga pada Senin (31/8/2026).
Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi dan kronologi kejadian secara langsung dari pihak keluarga. Sebab, hingga saat ini Cabdin belum menerima laporan tertulis secara resmi terkait dugaan kejadian tersebut.
“Kami meminta pihak sekolah untuk datang langsung ke rumah orang tua agar kronologi bisa diperoleh dari keluarga. Sampai sekarang laporan tertulis secara formal belum kami terima,” ungkap Dekky.
Siap Dampingi Jika Berlanjut ke Jalur Hukum
Terkait kemungkinan persoalan tersebut diproses secara hukum, Cabdin Wilayah V menyatakan siap memberikan pendampingan kepada siswa bersama Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu apabila kasus tersebut berlanjut ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Dekky menegaskan, pihaknya akan menjalankan langkah sesuai kewenangan dan tugas institusi dalam memberikan perlindungan terhadap siswa selama mengikuti kegiatan pendidikan, termasuk program magang.
OPD Diminta Dievaluasi sebagai Lokasi Magang
Tidak berhenti pada penarikan siswa, Cabdin Wilayah V juga meminta sekolah mengevaluasi kembali lokasi yang menjadi tempat pelaksanaan magang siswa.
Dekky mengimbau pihak sekolah, termasuk ketua jurusan (kajur), agar mempertimbangkan untuk tidak lagi menempatkan siswa magang di OPD tersebut selama pejabat yang diduga terlibat masih menduduki jabatannya.
“Meskipun penempatan magang merupakan kewenangan sekolah melalui kajur masing-masing, kami mengimbau agar ke depan tidak lagi mengirimkan siswa magang ke dinas tersebut selagi oknum pejabat yang bersangkutan masih menjabat di sana. Kita utamakan keselamatan dan kenyamanan anak didik kita,” tegas Dekky.
Cabdin Wilayah V menilai aspek keamanan dan kenyamanan siswa harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan tempat pelaksanaan magang.
Evaluasi terhadap lokasi magang tersebut juga diharapkan dapat menjadi langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi terhadap siswa yang sedang menjalankan program pendidikan di lingkungan kerja pemerintahan maupun instansi lainnya.
Reporter: NA








