Lebong, jurnalisbengkulu.com – Pemerintah Desa Talang Donok, Kecamatan Topos, Kabupaten Lebong, terus mendorong percepatan pembangunan fisik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi percepatan pembangunan gedung KDKMP yang berlangsung pada Rabu (30/9/2026).
Kegiatan tersebut membahas berbagai tahapan yang perlu dipersiapkan desa dalam mendukung pembangunan fisik KDKMP, termasuk kesiapan lahan dan kelengkapan administrasi yang menjadi bagian dari proses pembangunan.
Sosialisasi menghadirkan Pendamping Desa Kecamatan Topos, Sarmadi, serta Dahrul yang mewakili Danramil melalui Babinsa. Kegiatan turut dihadiri Camat Topos Hardi, S.E., Pjs. Kepala Desa Talang Donok Linda Haryati, S.Keb., dan Ketua KDKMP Desa Talang Donok Ahmad Tanto.
Dalam penyampaiannya, Sarmadi menjelaskan sejumlah regulasi yang menjadi dasar percepatan pembangunan KDKMP. Menurutnya, program KDKMP tidak lagi sebatas pembentukan kelembagaan koperasi, tetapi telah memasuki tahapan pembangunan fisik berupa gerai, pergudangan dan kelengkapan pendukung lainnya.
Percepatan pembentukan KDKMP sebelumnya mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Sedangkan percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan dan kelengkapan KDKMP diatur melalui Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025.
Kebijakan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan langkah terpadu dalam mempercepat pembangunan fisik KDKMP di berbagai wilayah.
Sementara itu, mekanisme pembiayaan pembangunan fisik KDKMP telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2026 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum, Dana Bagi Hasil atau Dana Desa dalam rangka percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan dan kelengkapan KDKMP. Aturan tersebut mulai berlaku sejak 1 April 2026.
Dalam pelaksanaannya, kesiapan lahan menjadi salah satu aspek penting yang harus dipenuhi sebelum pembangunan fisik dilakukan. Pemerintah juga mendorong agar aset desa maupun aset pemerintah yang tersedia dapat dimanfaatkan untuk menunjang pembangunan KDKMP.
Dahrul menyampaikan bahwa Desa Talang Donok dapat menjadi salah satu rujukan bagi desa lain di Kecamatan Topos. Hal ini karena Talang Donok tercatat sebagai desa pertama di wilayah tersebut yang telah mendirikan bangunan KDKMP.
Pengalaman tersebut dinilai dapat membantu desa-desa lain yang masih dalam tahap persiapan agar lebih memahami proses dan tahapan pembangunan.
“Ke depan, desa-desa yang belum melaksanakan pembangunan akan kita ajak untuk berkoordinasi dengan Desa Talang Donok. Karena Talang Donok sudah lebih dahulu melaksanakan pembangunan, sehingga bisa menjadi contoh dan tempat untuk melihat bagaimana proses yang sudah dilakukan,” ujar Dahrul.
Menurutnya, koordinasi antardesa diperlukan untuk saling berbagi pengalaman sekaligus mencari solusi terhadap berbagai kendala yang masih ditemukan dalam persiapan pembangunan, khususnya terkait ketersediaan lahan.
Melalui sosialisasi tersebut, Pemerintah Desa Talang Donok bersama pemerintah kecamatan, pendamping desa dan unsur TNI terus memperkuat koordinasi guna mendukung percepatan pembangunan fisik KDKMP di Kecamatan Topos.
Reporter: NA








