Lebong, jurnalisbengkulu.com – Pemerintah Desa Talang Donok I, Kecamatan Topos, Kabupaten Lebong, terus melakukan persiapan untuk mempercepat pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi percepatan pembangunan KDKMP yang digelar pada Rabu (30/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi wadah untuk membahas berbagai persiapan yang harus dilakukan desa, mulai dari dasar hukum, tahapan pelaksanaan, hingga kesiapan teknis sebelum pembangunan gedung KDKMP direalisasikan.
Sosialisasi dihadiri Pendamping Desa Kecamatan Topos, Sarmadi, Babinsa Desa Talang Donok I, Dahrul, yang mewakili Danramil Raden Inten Kodim 041 Gamas, serta Camat Topos Hardi, S.E. Sementara Pjs. Kepala Desa Talang Donok I, Sahrul Arupi, diwakili oleh perangkat desa.
Pendamping Desa Kecamatan Topos, Sarmadi, dalam penyampaiannya menjelaskan sejumlah ketentuan yang menjadi dasar hukum dalam percepatan pembangunan KDKMP. Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi diperlukan agar seluruh tahapan program dapat dilaksanakan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
Selain membahas aspek regulasi, peserta juga membicarakan kesiapan pembangunan fisik, termasuk lokasi yang akan digunakan sebagai tempat berdirinya gedung KDKMP.
Babinsa Desa Talang Donok I, Dahrul, yang mewakili Danramil Raden Inten Kodim 041 Gamas, menyampaikan bahwa unsur TNI turut mendukung dan mengawal pelaksanaan program tersebut.
Ia mengatakan, pembangunan gedung KDKMP nantinya juga akan melibatkan kolaborasi dengan pihak PT Agrinas sebagai bagian dari upaya mendukung percepatan pembangunan.
“Untuk percepatan pembangunan KDKMP ini, TNI juga ikut terlibat dalam pengawalan pelaksanaannya. Termasuk dalam pembangunan gedung yang nantinya berkolaborasi dengan pihak Agrinas,” jelas Dahrul.
Dalam pembahasan sosialisasi, salah satu persoalan yang mendapat perhatian adalah ketersediaan lahan. Pemerintah Desa Talang Donok I diketahui belum memiliki lahan yang siap digunakan untuk pembangunan gedung KDKMP.
Kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang perlu segera ditindaklanjuti agar proses pembangunan tidak mengalami hambatan pada tahap berikutnya.
Camat Topos, Hardi, S.E., meminta pemerintah desa segera mencari alternatif untuk memenuhi kebutuhan lahan tersebut. Menurutnya, apabila belum tersedia anggaran untuk pengadaan lahan, pemerintah desa dapat berkoordinasi dengan masyarakat atau keluarga yang memiliki lahan sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan.
“Kalau memang tidak ada anggarannya, coba cari keluarga yang memiliki lahan sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan. Untuk persoalan ganti rugi, nanti kita bahas di situ,” ujar Hardi.
Ia menambahkan, langkah awal yang perlu dilakukan adalah melakukan pendataan dan identifikasi terhadap lahan yang berpotensi digunakan. Selain mempertimbangkan lokasi, lahan tersebut juga harus memenuhi kebutuhan pembangunan gedung KDKMP.
Sementara itu, Pjs. Kepala Desa Talang Donok I, Sahrul Arupi, melalui perangkat desa menyatakan akan menindaklanjuti hasil sosialisasi tersebut. Pemerintah desa akan melakukan pencarian sekaligus mengidentifikasi lahan yang dinilai sesuai untuk pembangunan gedung KDKMP.
Persiapan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan pembangunan KDKMP berjalan sesuai tahapan. Selain kesiapan administrasi dan pemahaman regulasi, ketersediaan lahan menjadi salah satu aspek yang harus segera diselesaikan.
Melalui koordinasi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, pendamping desa, unsur TNI dan pihak terkait lainnya, diharapkan persoalan lahan dapat segera menemukan solusi.
Dengan demikian, pembangunan fisik gedung KDKMP di Desa Talang Donok I dapat segera dilanjutkan ke tahap berikutnya dan mendukung pelaksanaan program koperasi desa bagi masyarakat.
Reporter: NA








