KEPAHIANG, Jurnalisbengkulu.com — Pemerintah Desa Talang Karet, Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk pembahasan sekaligus penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) beserta Dokumen Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU–RKPDes) Tahun Anggaran 2027, pada Senin (28/9/2026).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Talang Karet, William J., dan dihadiri oleh unsur Kecamatan Tebat Karai, jajaran Polsek setempat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan masyarakat Desa Talang Karet.
Musdes ini menjadi tahapan krusial dalam perencanaan pembangunan desa. Seluruh usulan, aspirasi, dan kebutuhan warga dibahas secara terbuka untuk dijadikan dasar penyusunan program dan kegiatan Pemerintah Desa Talang Karet pada tahun 2027.
Pj Kepala Desa William J. bersama jajaran pemerintahan desa dan seluruh peserta mengikuti proses pembahasan hingga penetapan dokumen RKPDes dan DU–RKPDes secara menyeluruh. Keterlibatan semua unsur — mulai dari pemerintah desa, BPD, kecamatan, Dinas PMD, aparat keamanan, hingga masyarakat luas — diharapkan memperkuat perencanaan yang partisipatif, transparan, dan tepat sasaran.
Dengan telah ditetapkannya RKPDes TA 2027, hasil musyawarah ini menjadi pedoman resmi bagi Pemerintah Desa Talang Karet dalam melaksanakan berbagai program pembangunan tahun mendatang. Pemerintah desa berkomitmen memastikan setiap kegiatan yang direncanakan benar-benar merespons kebutuhan dan harapan masyarakat Desa Talang Karet.
Reporter: Anca
Laporan: Jurnalisbengkulu








