Maraknya Tambang Emas Ilegal Dan Galian C Di Kawasan TNKS Di Kabupaten Kerinci, Pemkab Dan Kepala Daerah Dituding Tutup Mata Alias Bungkam

Kerinci, JurnalisBengkulu.com – Aktivitas penambangan emas ilegal (PETI) maupun galian C ilegal dilaporkan kian marak dan beroperasi secara bebas di sejumlah titik di Kabupaten Kerinci. Kendati dampak lingkungan semakin nyata dan meresahkan masyarakat lokal, Pemerintah Kabupaten Kerinci dinilai memilih berdiam diri tanpa tindakan tegas.

Aktivitas penambangan liar yang diduga tidak mengantongi izin resmi ini tidak hanya merusak ekosistem DAS (Daerah Aliran Sungai) dan kawasan hutan di Kerinci, tetapi juga memicu potensi bencana alam yang mengancam keselamatan warga, seperti tanah longsor, erosi parah, serta pendangkalan sungai yang memperburuk risiko banjir tahunan. Dampaknya diperkirakan bukan hanya dirasakan di Kabupaten Kerinci, tetapi juga di daerah sekitarnya, seperti Kota Sungai Penuh.

Untuk itu, masyarakat dan pemerhati lingkungan mendesak Bupati melakukan tindakan tegas dan menunjukkan komitmen yang kuat untuk memberantas tambang ilegal ini. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum (Polda dan Polres) turun tangan menindak tegas oknum-oknum yang terlibat. Selain itu, Pemkab didesak memulihkan titik lokasi bekas penambangan ilegal tersebut.

Apabila dalam waktu dekat tidak dilakukan tindakan nyata dan langkah konkret dari Bupati beserta jajarannya, masyarakat bersama koalisi peduli dan pemerhati lingkungan akan melakukan aksi penyampaian pendapat di depan umum. Bahkan, mereka akan melaporkan hal ini kepada kementerian terkait dan Presiden.

Reporter : Hendri Gunawan