Peringatan: Tambang Emas Ilegal Di Penetai Merusak Kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat

Kerinci, JurnalisBengkulu.com – Amu Asuriadi, Ketua Harian LSM GP2AM, angkat bicara. Lembaga Swadaya Masyarakat GP2AM menyampaikan peringatan keras kepada seluruh pihak terkait, terutama aparat penegak hukum, untuk segera mengambil tindakan serius dan tegas terhadap aktivitas tambang emas ilegal yang beroperasi di Desa Penetai, Kecamatan Merangin, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

 

Berdasarkan pantauan dan bukti lapangan yang diperoleh, aktivitas penambangan tanpa izin (Galian C) di kawasan Penetai telah berlangsung dan terbukti menyebabkan kerusakan lingkungan yang sangat serius. Lokasi penambangan berada di dalam atau berdampak langsung pada kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS), kawasan konservasi nasional yang dilindungi undang-undang.

 

Kerusakan yang terlihat meliputi:

 

Perusakan bentang alam dan penebasan vegetasi hutan lindung.

 

Pendangkalan dan pencemaran sungai di sekitar lokasi galian.

 

Perubahan tata guna lahan yang membahayakan ekosistem TNKS.

 

Potensi kerugian negara yang tidak sedikit.

 

 

Keprihatinan semakin mendalam karena muncul dugaan kuat adanya pembiaran dari pihak-pihak yang seharusnya mengawasi, termasuk jajaran pengelola TNKS serta Dinas Kehutanan Provinsi Jambi. Jika benar adanya, hal ini sangat disayangkan dan patut ditindaklanjuti secara transparan karena mengabaikan fungsi perlindungan kawasan konservasi yang menjadi amanat hukum.

 

1. Kepada Aparat Penegak Hukum: Segera turun ke lokasi, lakukan penyelidikan menyeluruh, hentikan aktivitas ilegal ini, dan proses hukum pelaku sesuai ketentuan yang berlaku.

 

 

2. Kepada Pengelola TNKS dan Dinas Kehutanan Jambi: Berikan penjelasan resmi terkait dugaan pembiaran ini. Laksanakan tugas pengawasan dan perlindungan kawasan secara sungguh-sungguh.

 

 

3. Kepada Pemerintah Daerah dan Masyarakat: Ikut mengawasi dan tidak mendukung aktivitas yang merusak lingkungan dan hak bersama.

 

 

 

Kawasan TNKS bukan area eksploitasi sembarangan. Kelestariannya adalah warisan untuk generasi mendatang. Kami siap mendampingi proses hukum dan terus memantau perkembangan di lapangan.

 

Reporter : Hendri Gunawan