Lebong, jurnalisbengkulu.com – Kegiatan Subuh Keliling yang dilaksanakan Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, S.H., S.I.K., di Masjid Al-Jihad Muhammadiyah, Jalan Kampung Jawa, Pasar Muara Aman, Kecamatan Lebong Utara, Sabtu (31/10/2026), menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan di lingkungan mereka.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 04.35 WIB tersebut tidak hanya diisi dengan salat Subuh berjamaah, tetapi juga dimanfaatkan sebagai sarana dialog antara kepolisian dan masyarakat. Sebanyak 31 jamaah mengikuti kegiatan tersebut bersama personel Polres Lebong.
Dalam dialog tersebut, warga menyampaikan sejumlah persoalan yang membutuhkan perhatian kepolisian. Salah satunya terkait perilaku sejumlah remaja yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar serta aksi kebut-kebutan, termasuk mengangkat roda depan sepeda motor di kawasan Simpang Lebong Donok, terutama saat jam pulang sekolah.
Warga juga mempertanyakan penanganan hukum terhadap kasus perundungan atau bullying yang menyebabkan korban meninggal dunia. Selain itu, mereka meminta peningkatan kehadiran personel kepolisian untuk mengatur lalu lintas di depan SMP dan SMK yang berada di sekitar masjid, khususnya guna membantu pelajar menyeberang jalan.
Menanggapi keluhan tersebut, Kapolres Lebong menyampaikan apresiasi atas kepedulian masyarakat yang telah menyampaikan berbagai persoalan secara langsung. Ia memastikan masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi jajarannya.
Terkait pelanggaran lalu lintas yang melibatkan remaja, Kapolres menyatakan akan meningkatkan patroli Satlantas, terutama pada jam pulang sekolah dan sejumlah lokasi yang rawan dijadikan tempat aksi kebut-kebutan.
“Kami mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya, terutama dalam penggunaan kendaraan bermotor. Jangan sampai perilaku berkendara yang ugal-ugalan membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Jika masyarakat menemukan kejadian seperti ini, segera laporkan kepada kepolisian agar bisa ditindaklanjuti,” tegasnya.
Mengenai kasus perundungan yang berujung pada kematian korban, Kapolres menjelaskan bahwa setiap perkara ditangani berdasarkan bukti dan hasil penyelidikan. Tindakan penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia, menurutnya, dapat diproses secara pidana sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sementara untuk permintaan penambahan personel pengaturan lalu lintas di sekitar sekolah, Kapolres menjelaskan bahwa Polres Lebong telah rutin menerjunkan anggota Satlantas, Samapta dan jajaran Polsek untuk membantu kelancaran lalu lintas di lingkungan sekolah.
Namun, keterbatasan jumlah personel dibandingkan banyaknya sekolah di Kabupaten Lebong membuat penempatan anggota harus disesuaikan dengan kekuatan yang tersedia.
“Masukan ini tentu menjadi perhatian kami. Kami akan mengupayakan penempatan minimal satu personel untuk membantu pengaturan lalu lintas di depan sekolah tersebut, terutama saat jam masuk dan pulang sekolah. Kami juga berharap pihak sekolah ikut berperan melalui guru maupun petugas keamanan untuk mengawasi siswa ketika menyeberang jalan,” ujarnya.
Kapolres menegaskan, perlindungan dan keselamatan pelajar membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Karena itu, koordinasi antara kepolisian, sekolah, orang tua dan masyarakat diperlukan agar aktivitas pendidikan berlangsung dalam lingkungan yang aman.
Melalui Subuh Keliling, Polres Lebong berupaya membuka ruang komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap persoalan yang membutuhkan penanganan. Kegiatan berlangsung aman dan tertib, kemudian dilanjutkan dengan silaturahmi bersama jamaah Masjid Al-Jihad Muhammadiyah.
Polisi Bersama Masyarakat, Bersama Menjaga Lebong Tetap Aman dan Kondusif. (nov)








