Warga Tik Teleu Kecewa, Lokasi Pembangunan PISEW 2026 Beralih ke Kota Baru Santan

Warga Tik Teleu Kecewa, Lokasi Pembangunan PISEW 2026 Beralih ke Kota Baru Santan

 

Lebong, Jurnalisbengkulu.com – Harapan masyarakat Desa Tik Teleu, Kabupaten Lebong, untuk mendapatkan pembangunan infrastruktur melalui Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) Tahun 2026 belum terwujud. Lokasi pembangunan yang sebelumnya telah disurvei di desa tersebut justru dialihkan ke Desa Kota Baru Santan, Kecamatan Tubei.

Perubahan lokasi itu memunculkan kekecewaan warga. Mereka mempertanyakan alasan pemindahan tersebut, terlebih masih terdapat ruas jalan di Desa Tik Teleu yang dinilai membutuhkan pembangunan.

Salah seorang warga Desa Tik Teleu, Leng, mengaku kecewa karena desanya tidak lagi menjadi lokasi pembangunan. Menurutnya, masih ada jalan yang layak dibangun dan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Ia juga mempertanyakan alasan pemerintah mengalihkan pembangunan ke Desa Kota Baru Santan. Warga bahkan menduga ruas jalan yang menjadi sasaran pembangunan di desa tersebut berpotensi tumpang tindih dengan program yang dibiayai melalui Dana Desa (DD).

“Kenapa dipindahkan ke Desa Kota Baru Santan, sedangkan di Desa Tik Teleu masih ada jalan yang bisa dibangun. Kami juga menduga jalan yang dibangun di Kota Baru Santan tumpang tindih dengan jalan yang menggunakan anggaran Dana Desa,” ujar Leng. Selasa,(3/11/2026)

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lebong memperoleh dukungan pembangunan infrastruktur dari pemerintah pusat melalui program PISEW Tahun 2026 dengan total anggaran mencapai Rp2,5 miliar.

Program yang bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tersebut diarahkan untuk pembangunan infrastruktur dasar guna memperkuat konektivitas antarwilayah serta mendukung peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat pedesaan.

Sebanyak lima desa di tiga kecamatan ditetapkan sebagai penerima program. Masing-masing yakni Desa Tabeak Blau di Kecamatan Lebong Atas; Desa Magelang Baru, Desa Suka Bumi, dan Desa Tabeak Kauk di Kecamatan Lebong Sakti; serta Desa Kota Baru Santan di Kecamatan Tubei.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pemindahan lokasi pembangunan dari Desa Tik Teleu ke Desa Kota Baru Santan dilakukan karena ruas jalan yang sebelumnya direncanakan merupakan aset milik pemerintah kabupaten.

Namun, alasan tersebut masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait, terutama mengenai dasar penetapan lokasi pengganti dan mekanisme penentuan ruas jalan yang akan dibangun.

Dugaan tumpang tindih pembangunan dengan anggaran Dana Desa juga perlu mendapat klarifikasi. Hal ini penting untuk memastikan penggunaan anggaran pemerintah tepat sasaran dan tidak terjadi pembiayaan ganda pada objek pembangunan yang sama.

Saat dikonfirmasi, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Lebong, Ifan Raider Wijaya, ST, menyampaikan bahwa pihaknya hanya mengusulkan lokasi pembangunan. Ia meminta agar persoalan tersebut dikonfirmasi langsung kepada pendamping atau fasilitator program.

“Kami cuma mengusulkan. Untuk penjelasan lebih lanjut, silakan tanya langsung kepada pendamping atau fasilitator,” ujar Ifan.

Sementara itu, media ini masih berupaya mengonfirmasi pendamping atau fasilitator program PISEW Tahun 2026, ketua kelompok pelaksana, serta kepala desa terkait untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai pemindahan lokasi pembangunan tersebut.

Konfirmasi juga diperlukan untuk memastikan status kepemilikan aset jalan, dasar penetapan lokasi pengganti, serta kejelasan rencana pembangunan yang akan dilaksanakan melalui program PISEW Tahun 2026.

Masyarakat berharap pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka agar polemik pemindahan lokasi pembangunan ini tidak berlarut-larut. Di tengah kebutuhan infrastruktur yang masih tinggi, warga berharap program pembangunan dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara adil dan memberikan manfaat nyata bagi desa yang membutuhkan. (NA)