Bengkulu – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Ria Oktarina, memperingatkan tentang dampak serius kecanduan narkoba, terutama bagi perempuan. Menurutnya, kecanduan narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik, tetapi juga dapat mendorong perempuan untuk menjual diri guna memenuhi hasrat kecanduan mereka.
“Dampak dari kecanduan narkoba bisa sangat merusak, bahkan pada anak perempuan, mereka bisa terpaksa menjual diri untuk mendapatkan uang guna membeli narkoba,” ujarnya pada (24/2/2024).
Ria Oktarina menegaskan bahwa penanganan kecanduan narkoba memerlukan rehabilitasi, namun hal ini tidaklah mudah. Ia mengakui bahwa mengobati kecanduan narkoba lebih sulit daripada mencegah penggunaannya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa narkoba merupakan penyakit otak yang secara langsung merusak sistem saraf manusia. “Narkoba merusak otak dan menghambat pusat berpikir, pusat keseimbangan, dan pusat perilaku manusia,” tambahnya.
Ria Oktarina juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan penyebaran narkoba. Masyarakat diharapkan dapat mengikuti sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang bahaya narkoba dan melaporkan pelaku penyalahgunaan narkoba kepada pihak berwenang.(Adv)