Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi SP: Kordinasi TKDV Jangan Hanya Menjadi Lembaran Kosong

Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Asisten II Pemerintah Provinsi Bengkulu, Raden Ahmad Denni, memimpin rapat koordinasi Tim Koordinasi Daerah Vokasi (TKDV) Provinsi Bengkulu di Ruang Pola Kantor Gubernur pada tanggal 7 Maret.

Dalam rapat tersebut, Raden Ahmad Denni menegaskan kepada peserta Vokasi dan Tim Vokasi pentingnya memahami tugas dan tupoksi kerja mereka melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur yang telah diterbitkan.

“Hari ini kami melakukan sosialisasi terkait SK Gubernur Nomor 439 B.1 Tahun 2023 tentang Tim Koordinasi Daerah Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi di Provinsi Bengkulu, sebagai pertemuan pertama dari SK Gubernur,” ujar Raden Ahmad Denni.

“Dalam kesempatan ini, kami ingin menjelaskan kepada peserta dan tim mengenai tugas dan tanggung jawab mereka. Kami mengatur masing-masing Pokja untuk memastikan implementasi yang tepat dan jelas,” tambahnya.

Lebih lanjut, Raden Ahmad Denni menyatakan bahwa Pemerintah juga perlu menentukan langkah-langkah yang harus diambil sesuai dengan SK Gubernur terkait Tim Koordinasi Daerah Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi di Provinsi Bengkulu.

“Kami perlu memposisikan Pemerintah untuk menentukan langkah-langkah yang harus diambil dalam implementasi Vokasi di setiap Kabupaten. Sebagai contoh, di SMK 1 Rejang Lebong, mereka sudah siap,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi SP, memberikan dukungan penuh terhadap pembahasan mengenai tugas dan tupoksi Vokasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi.

“Kami memberikan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil oleh Pemerintah Provinsi. Penting bagi kita untuk memastikan agar SK Gubernur terkait Tim Koordinasi Daerah Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi di Provinsi Bengkulu tidak hanya menjadi lembaran kosong bagi mereka yang terlibat,” tutupnya.(Saprian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *