Anggota Satgas TMMD 110/ Kodim 1201 Ingatkan Warga Tak Bakar Lahan

LANDAK – Anggota Satgas TMMD 110/ Kodim 1201 Mempawah – Landak terus memberikan pencerahan dan penegasan guna mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat Desa Tolok, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak.

“Di kemarau ini, saya mengingatkan terus kepada masyarakat agar tidak membakar lahan sembarangan, karena akan berakibat kebakaran yang luas,” kata Anggota Satgas TMMD 110/ Kodim 1201 Mempawah – Landak, Serda Ibrahim Arifin, Senin (14/03/2021).

Masyarakat, kata dia, tidak boleh sembarangan membakar apapun di kawasan hutan yang dapat menyebabkan api menyebar.

“Seperti (membakar) rumput kering atau plastik. Tidak boleh melakukan pembakaran di sekitar area yang rawan kebakaran. Jika masih dilanggar oleh masyarakat, maka banyak sanksi yang di berikan kepada pelaku pembakaran hutan. Salah satunya dengan penjara tiga tahun paling singkat dan denda paling sedikit Tiga Miliar Rupiah,” tegas Serda Ibrahim Arifin. (pendim1201)

The post Anggota Satgas TMMD 110/ Kodim 1201 Ingatkan Warga Tak Bakar Lahan first appeared on Bengkulu News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *