Bengkulu, JB – Pemerintah Kota Bengkulu, menyerahkan usulan proposal dana bantuan melalui alokasi APBD Provinsi dan APBN untuk pembangunan Kota Bengkulu kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Usulan proposal pembangunan tersebut diserahkan langsung oleh Walikota Bengkulu ke pemerintah Provinsi Bengkulu yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Muslih Z, pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Kota Bengkulu, di Hotel kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu, Selasa (19/03/2019).
Dimana, total usulan yang diajukan untuk pembangunan tahun 2020 di Kota Bengkulu sebesar Rp 958, 959 Miliar lebih, yang berasal dari total usulan bidang Infrastruktur, Ekonomi serta Pembangunan Manusia.
Usulan proposal tersebut, menurut Walikota Helmi Hasan, didasari masih banyaknya pembangunan di kota Bengkulu yang harus segera dilaksanakan, mengingat pentingnya pembangunan tersebut untuk kesejahteraan masyarakat Bengkulu.
Helmi berharap adanya kerjasama semua pihak dalam membangun Kota Bengkulu ini, sehingga lebih maju lagi.
Untuk itu, perlu adanya dukungan dana dari berbagai pihak, khususnya dari APBD Provinsi Bengkulu dan pemerintah pusat melaui APBN.
“Karena Kota Bengkulu ini bagian dari Provinsi Bengkulu juga, sehingga wajar Provinsi Bengkulu yang APBD-nya besar dapat memberikan perhatiannya pada pembangunan di Kota Bengkulu,” sampai Walikota Helmi Hasan dalam sambutannya.
Gubernur Bengkulu yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Provinsi Bengkulu Muslih Z berharap, penyusunan RKPD Kota Bengkulu dapat mengacu pada program prioritas nasional dan Provinsi Bengkulu, sehingga dapat selaras dengan program pembangunan daerah tahun 2020 nanti.
“Sekaligus sebagai pedoman bagi daerah untuk mengusulkan pendanaan sumber dana APBN untuk mencapai target pembangunan daerah dan nasional,” sampai Muslih Z, membacakan sambutan Gubernur Bengkulu.
Lebih lanjut disampaikannya, dana yang telah dialokasikan untuk kota Bengkulu, yang berasal dari pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Bengkulu pada Tahun Anggaran 2019 total sebesar Rp. 164 Miliar lebih, dengan rincian dari APBN sebesar Rp 152, 950 Miliar lebih dan dari APBD Provinsi Bengkulu sebesar Rp 111, 302 Miliar lebih.
Melaui Musrenbang RKPD ini Gubernur Rohidin berharap dapat menghasilkan kesepakatan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan penyempurnaan terhadap rancangan RKPD tersebut.
“Saya berharap Musrenbang penyusunan RKPD ini menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan yang mampu menampung aspirasi masyarakat dan perencanaan bersifat komprehensip, dalam rangka mewujudkan visi pembangunan kota Bengkulu di tahun mendatang,” kata Muslih, mengakhiri sambutan Gubernur Bengkulu. (ADV)