Bawaslu, Himbau Parpol Dan DPD Peserta Pemilu, APK Harus Tertib

Kaur, jurnalisbengkulu.com- menjelang pesta demokrasi 17 april 2019 mendatang, Bawaslu Kabupaten Kaur menghimbau agar Parpol peserta Pemilu mematuhi aturan.

Sejauh ini pantauan bawaslu kabupaten kaur, menemukan adanya dugaan pelangaran pemasangan APK Parpol dan DPD peserta pemilu. Senin, (14/01/2019).

Ketua Bawaslu kabupaten kaur Tony Kuswoyo membenarkan adanya temuan tersebut dan sekarang sudah dilakukan pemanggilan terhadap parpol dan DPD peserta pemilu yang melanggar aturan, juga sebagian atribut sudah di tertibkan.

“kita sudah melakukan pemanggilan dan penertiban APK, pada pihak parpol dan DPD yang melanggar aturan pemilu. Dan kita juga sudah menghimbau kepada seluruh parpol dan DPD peserta pemilu, untuk menertibkan atribut kampanye sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucap tony saat di temui di ruang kerjanya.

Tony juga menambahkan, bahwa Bawaslu Kabupaten Kaur. Sekarang sudah berkoordinasi dengan pihak satuan penegak Hukum dan Satpol PP dalam melakukan penertiban atribut kampanye.

“Semua upaya sudah kita lakukan termasuk kerjasama pada pihak satuan penegak hukum, kita juga sudah koordinasi sama satpol pp untuk melakukan penertiban kepada sejumlah atribut parpol dan DPD yang melanggar aturan,” ungkapnya.

“Kita juga sudah mengintruksikan kepada, Panwascam untuk melakukan pengawasan dan pendataan, terhadap APK parpol dan DPD yang di pasang, supaya pemilu ini nanti berjalan aman, damai, dan kondusif,” tambah tony. (SMI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *