Bawaslu Kaur Mengintensifkan Pengawasan Pendaftaran Calon Pilkada 2024

Kaur, jurnalisbengkulu.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kaur (Bawaslu Kaur) telah mengambil langkah tegas dalam mengawasi tahapan pendaftaran pasangan calon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Tujuan utama dari pengawasan ini adalah untuk memastikan semua tahapan pendaftaran pasangan calon berjalan sesuai hukum dan aturan yang berlaku.

Pada tanggal 27 hingga 29 Agustus lalu, pihak Bawaslu Kaur melakukan pengawasan langsung di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur dan melakukan koordinasi yang intensif dengan KPU setempat. Salah satu langkah yang diambil adalah membentuk tim khusus Fasilitasi Pengawasan dan menggunakan akun Silonkada Bawaslu untuk memudahkan monitoring tahapan pendaftaran.

Selain itu, Bawaslu Kaur juga mengeluarkan surat tugas pengawasan dan surat imbauan terkait proses pendaftaran calon untuk mencegah segala bentuk kesalahan yang mungkin terjadi. Prosedur pengawasan meliputi memastikan kesesuaian seluruh tahapan pendaftaran dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 dan PKPU Nomor 10 Tahun 2024, serta memastikan dokumen pendaftaran diperiksa dengan cermat dan setiap pasangan calon menerima tanda terima sebagai bukti kelengkapan berkas.

Segala upaya ini diambil untuk memastikan proses Pilkada 2024 di Kabupaten Kaur dapat berjalan dengan transparan, adil, dan sesuai aturan yang berlaku. Meskipun ada tiga pasangan calon yang mendaftar, yakni Gusril Pausi – Abdul Hamid, Herlian Muchrim – Novrizal Jandra, dan Sulman Aziz – Deni Setiawan, proses pendaftaran berjalan lancar dan berkas pendaftaran dinyatakan lengkap.

Ketua Bawaslu Kaur, Muslihuddin, telah menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada pelanggaran atau sengketa apapun yang terjadi selama masa pendaftaran. Langkah pengawasan yang ketat dari Bawaslu Kaur sangat berarti dalam menjaga integritas proses demokrasi dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Kaur.

“Sebagai bagian dari pemantauan pesta demokrasi ini, kita selaku warga masyarakat juga harus memiliki kesadaran bahwa memberikan suara di tempat pemilihan umum bukan hanya hak, tapi juga tanggung jawab. Kita semua berharap Pilkada 2024 di Kabupaten Kaur dapat berjalan dengan transparan, adil, dan lancar dan meraih hasil yang maksimal bagi kemajuan daerah tersebut,” ujarnya.(ADV/Wardimansyah)