Belum Sehari Jadi Tahanan, Hermanto Meninggal Dunia

LUBUKLINGGAU, jurnalisbengkulu.com – Kasus tewasnya seorang tahanan bernama Hermanto (47) warga Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, di sel tahanan Polsek Lubuklinggau Utara menjadi tanda tanya keluarga ahli musibah.

Pasalnya, tewasnya korban diduga dianiaya. Hal itu dibuktikan dengan temuan keluarga saat memandikan jasad Hermanto terdapat sejumlah lebam di sekujur tubuh korban, seperti di kaki, tangan dan badan terdapat biru lebam.

Bahkan, saat awak media mendatangi kerumah korban, saat jasad Hermanto dimandikan, terlihat darah masih ada di bagian bibir, hidung dan ditangan korban.

Hermanto dinyatakan meninggal dunia, pada Senin (14/2) sekitar pukul 18.30 WIB, setelah sehari ditahan oleh Mapolsek Lubuklinggau Utara dengan tuduhan melakukan pencurian dengan pemberatan dan pada Selasa (15/2) korban dilakukan visum di RS Sobirin.

Herman (Adik Hermanto) ditemui di kamar mayat RS Sobirin mengatakan, kematian kakaknya itu penuh kejanggalan.

“Saat ditangkap, kakak kami dalam kondisi sehat. Belum sehari diamankan, dia meninggal dengan kondisi banyak bekas lebam di badannya,” kata Herman.

Herman pun akan menuntut keadilan atas kematian Hermanto kakaknya, kuat dugaan kematian Hermanto disiksa oleh Polisi, karena kematian Hermanto meninggal penuh kejanggalan.

Kapolsek Lubuklinggau Utara, Iptu Sudarno saat dikonfirmasi awak media saat berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan.(HRD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *