Berantas Radikalisme, Kejari MoU dengan Kementerian Agama Kepahiang

Kepahiang, jurnalisbengkulu.com – Kejari Kepahiang dengan Kementerian Agama Kepahiang melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MOU) diruang aula Kantor Kemenag Kepahiang Jum’at pagi (28/2/2020).

Turut hadir Kajari Kepahiang H. Lalu Syaifudin, SH, MH, Kastel Arya Marsepa, SH, Kasi Pidsus Riky Musriza, SH, MH, Kasi Datun Erwina Dimatnusa, SH, MH, Kasi Pidum Lucky Selvano Marigo, SH, MH, Desman, SH (Jaksa), Ikbal, SH, (Jaksa), seluruh Kasi/ Kasubag internal Kantor Kementrian Agama serta Seluruh Kepala KUA se Kabupaten Kepahiang.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Kajari Kepahiang Lalu Syaifudin menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pihak Kementerian Agama, bahwa sejauh ini telah menjalin kerjasama dengan baik dalam bidang pengawasan dan penyuluhan hukum, beliau sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Kemenag kepahiang.

Lebih lanjut, ia juga meyampaikan siap membantu dan mendukung setiap kegiatan yang akan dilakukan oleh pihak Kemenag dalam memberikan penyuluhan dan pembinaan masalah hukum, baik dari segi pembangunan fisik maupun masalah radikalisme yang ada di Kabupaten Kepahiang.

Pada kesempatan yang sama pun Mulya Hudori menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Kejari atas pendampingannya, sehingga, ke depan Beliau berharap dengan penandatanganan MoU ini pihak Kajari dapat membantu setiap program yang direncanakan.

(Andi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *