Kepahiang, jurnalisbengkulu.com– Komisi II DPRD merupakan satu dari 3 (Tiga) Komisi yang ada di DPRD Kabupaten Kepahiang.
Berdasarkan Keputusan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang tanggal 08 Oktober 2019 mempunyai ruang lingkup tugas di bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat.
Sesuai dengan ruang lingkup tugas Komisi II DPRD Kabupaten Kepahiang sebagaimana tersebut di atas, Komisi II DPRD memiliki 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai Mitra Kerja.(ADV)