Kota Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Usin Ketua BAPEMPERDA DPRD Provinsi Bengkulu, Abdisyah Putra Sembiring SH bersama anggota, Sujono, Holil, Erwan Eriadi, Suimi Falles dan Ibu Ria Oktarina melaksanakan kunjungan kerja ke PT. Pertamina Gheothermal Energy (PGE) di Kabupaten Lebong, Senin (27/6/2023).
Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Manajer Support Bapak Ansori, Hendri selaku Enginer dan Gunawan selaku Humas serta Staaf PT. PGE lainnya.
“Di PT. PGE kami mendapatkan fakta bahwa perusahaan BUMN milik Pertamina ini belum mengetahui adanya Perda No 1 Tahun 2014 tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan yang sudah mengatur perusahaan melaksanakan CSR. Saya menjelaskan bagaimana regulasi daerah mengatur tanggungjawab sosial perusahaan di dalam Perda No.1 Tahun 2014,” ujar Usin Abdisyah Putra Sembiring SH.
Lanjut Usin, meskipun perusahaan belum mengetahui perda ini, namun pihaknya mendapatkan penjelasan program tanggungjawab sosial perusahaan yang dilaksanakan mereka.
Kepala Manajer Support, Ansori juga meneguhkan kesediaannya bergabung di dalam Forum TJSP Provinsi Bengkulu jika terbentuk nanti dan bersedia mengikuti mekanisme yang diatur dalam prosedur TIM Tanggungjawab Sosial Perusahaan yang diamanahkan dalam Pergub nanti.
“Kunjungan ini merupakan proses evaluasi efektivitas pelaksanaan Perda No.1 tahun 2014 yang harus memberikan peluang kolaborasi dan koordinasi agar perusahaan juga membantu pembangunan di Provinsi Bengkulu, terutama program maupun proyek pemerintah yang tidak tercover dalam APBD,” tutup Usin Abdisyah Putra Sembiring SH.(m4)