Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Badan Anggaran DPRD Provinsi Bengkulu telah menyelesaikan pembahasan APBD Perubahan Tahun 2023 bersama TAPD Pemerintah Provinsi Bengkulu di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (19/9/2023).
“Terkait telah terbitnya Perpres 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Perpres 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, Saya dan teman-teman badan anggaran mengusulkan agar memasukkan diktum pertimbangan dan mengingat pada Batang Tubuh Raperda APBD Perubahan Tahun 2023 dikarenakan Perda harus mengacu pada peraturan diatas yang terbaru,” papar Usin Abdisyah Putra Sembiring SH.
Lanjutnya, terkait pendapatan dan belanja sudah diasumsikan ada kenaikan namun pada prinsipnya APBD Perubahan tidak mengalami defisit atau telah berimbang (balance).
“Mudah-Mudahan pengesahan dan evaluasi bisa berjalan sesuai jadwal yang telah di susun Bamus DPRD dan Evaluasi Perda APBD Perubahan tahun 2023 tidak lama di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sehingga rencana program dan pelayanan masyarakat Provinsi Bengkulu bisa berjalan tepat waktu dan tepat sasaran pula,” tutup Usin Abdisyah Putra Sembiring SH.(m4)