Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Lokasi debat calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Kisruh. Hal ini terjadi karena protes dari kubu pendukung paslon nomor urut 2 Rohidin-Meriani yang melihat pendukung paslon Nomor urut 1 tidak mentaati tata tertib debat.
Pendukung paslon nomor urut satu membawa membawa atribut kampanye keloksi debat. Hal ini sontak memancing reaksi dari pendukung paslon nomor urut 2.
Panitia penyelengara segera memberikan teguran dengan kepada pendukung paslon nomor urut 1. Tidak terima dengan teguran, Pendukung paslon nomor 1 protes dengan panitia sehingga meinmbulkan keributan.
Berikut Tata tertib debat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu:
- Pakaian yang digunakan bebas dan sopan
- Setiap tamu undangan harus menjaga ketertiban keamanan serta kebersihan dan tidak membawa barang-barang yang dilarang serta dapat membahayakan orang lain
- Yang dapat memasuki area debat hanya nama-nama yang sudah terdaftar dan memiliki undangan.
- Untuk pengantar atau pendamping hanya diperbolehkan mengantar ke area debat.
- tim kampanye pasangan calon mendapatkan petugas yang dapat menjaga ketertiban dan keamanan selama dapat berlangsung
- saat debat berlangsung di dalam area depan pendukung tidak diperkenankan membawa bahan kampanye dan alat peraga kapalnya kecuali atribut yang melekat di tubuh bahwa.
- Selama acara debat berlangsung tamu wajib menjaga ketertiban dan tidak menyediakan yel-yel atau slogan membuat kegaduhan dan melakukan intimidasi dalam bentuk ucapan kepada pendukung pasangan calon moderator dan panelis.
- selama debat berlangsung headphone atau alat komunikasi dalam kondisi hening dan dilarang mengaktifkan.











