Defisit TA 2024 sebesar Rp 65 miliar, Banggar Bersama TAPD Berdoa Ada Silva di APBD-P 2023

Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu baru saja menyelesaikan Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Badan Anggaran Atas Raperda tentang RAPBD Bengkulu tahun Anggaran 2024.

Adapun Badan Anggaran DPRD Provinsi Bengkulu setelah melakukan Rapat Bersama TAPD menyampaikan laporan defisit APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2024 sebesar Rp 65 miliar.

“Untuk menutupi itu diproyeksikan bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) APBD Perubahan TA 2023,” ungkap Sumardi sebagai Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, di Ruang Rapat DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (06/11/23) siang.

Disisi lain, Asisten III Setdaprov Bengkulu, H. Nandar Munadi, Mewakili TAPD Provinsi Bengkulu, menyampaikan bahwa paripurna hari ini merupakan laporan hasil pembahasan RAPBD TA 2024 yang dilakukan oleh Banggar bersama TAPD. “Kalaupun ada beberapa catatan dari hasil pembahasan tersebut, sudah tentu itu sebuah masukan dan bakal kita tindak lanjuti,” Pungkas Nandar. (Saprian Utama, SH)